Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan DKT Balai Bahasa Soal Bahasa,Hukum dan Permasalahannya
Laporan : Muhammad Agus
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 25 Jun 2024 15:36
TELUK KUANTAN- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
(Kuansing) mengapresiasi Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertemakan “
Bahasa, Hukum dan Permasalahanya” yang di taja oleh Balai Bahasa Propinsi Riau
di Gedung Multimedia, Kantor Bupati Kuansing, Selasa (25/6/2024). Hal tersebut
diungkapkan Bupati Kuansing yang diwakili oleh Pj Sekda Kuansing dr, Fahdiansyah usai membuka secara
resmi kegiatan diskusi tersebut.
Menurutnya, kegiatan
yang ditaja oleh Balai Bahasa Propinsi Riau sangat bermanfaat bagi kami
terutama Pemkab Kuansing, untuk itu Pemkab Kuansing akan mengagendakan kegiatan
ini secara rutin agar bisa meningkatkan pemahaman tentang bahasa, hukum dan
permasalahannya. “Kami sampaikan, mungkin dari Balai Bahasa Propinsi Riau tidak bisa melakukannya secara rutin di Kuansing, tetapi kami berniat dan berkomitmen
untuk meneruskan kegiatan yang positif ini secara reguler, karena kegiatan ini sangat baik untuk menambah pengetahuan “ Ungkapnya
Pj Sekda Kuansing juga berharap kegiatan untuk hari ini bisa
berjalan lancar dan peserta yang hadir bisa mengambil manfaat dan
mengaplikasikannya dalam lingkungan pekerjaan. Pemkab juga sangat mengapreasi
nara sumber yang hadir seperti dari Polres Kuansing yang diwakili oleh Ipda
Hainur Rasyid,SH,dari Kejaksaan Negeri Kuansing, Yogi Hendra, SH,MH dan nara
sumber dari Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Yosep Butar-Butar,SH.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Propinsi Riau yang
diwakili oleh Afriyendi Gusti,S.S, M.Hum,Widyabasa Ahli Madya, mengatakan kegitan Diskusi Kelipok terpumpun
(DKT) tentang Bahasa, Hukum dan Permasalahanya merupakan sarana untuk berbagi
pengetahuan dan mengedukasi masyarakat terutama generasi muda melalui instansi
yang ada di daerah ini. “ Kegiatan yang diikuti perwakilan instansi yang ada,
diharapkan mereka akan membuat program-program untuk disampaikan kepada
masyarakat dari apa yang mereka peroleh dari kegiatan ini,” Katanya.
Untuk kegiatan ini, Balai Bahasa Propinsi Riau menghadirkan
pembicara dan peserta yang relevan dengan bidangnya seperti dari Kepolisian,
Kejaksaan, Pengadilan dan dari biro hukum pemerintahan. Dijelaskannya kegiatan
ini akan reguler dilakukan di kabupaten yang ada di Propinsi Riau, namun karena
padatnya jadwal dan kerjasama, kegiatan DKT baru bisa dimulai dipertengahan
tahun 2024. Setelah DKT dilaksanakan di lingkungan Pemkab Kuansing, selanjutnya
kegiatan yang sama akan dilakukan di Pemkab Inhu.
Diskusi yang di moderator oleh Riyan Nifaldo Putra,SS
menghadirkan pembicara dari Balai Bahasa Propinsi Riau dengan materi Mengerti
Bahasa: Mengeja Norma, Mengurai Sengketa, dari Polres Kuansing, Ipda Halnur
Rasyid dengan materi Bahasa Hukum, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Yogi Hendra,
SH,MH membawakan materi Memahami Hubungan Bahasa dan Hukum serta dari
Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Yosep Butar-Butar,SH menyampaikan materti
Konsekuensi Hukum dalam berkomunikasi pada Media Sosial di Era Keterbukaan
Informasi.
Pada DKT dengan tema Bahasa, Hukum dan Permasalahannya di
bagi dua sesi penyampaian materi. Tahap pertama penyampaian materi dari Balai
Bahasa Propinsi Riau dan Polres Kuansing. Setelah istirahat dan makan siang
diskusi dilanjutkan dari 2 pemateri lainya yakin Kejaksaan dan Pengadilan. Diskusi
tersebut diikuti perwakilan instansi lingkungan Pemkab Kuansing, Lembaga
terkait dan sejumlah perwakilan media massa. (gus)
Sampaikan Nota Pengantar, Pemkab Kuansing Usulkan Ranperda RTRW dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
TELUK KUANTAN-Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW dan Bantuan Hukum Bagi Masyareakat Miskin. Dalam pidato pengantar Bupati yang disampaik