Minggu, 28 Jun 2026
Pemotor Wanita di Pelalawan Tewas Usai Tabrak Truk Rusak yang Parkir di Jalintim Tanpa Rambu-rambu
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 13 Mei 2026 13:04
PELALAWAN-Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Pelalawan kembali menelan korban jiwa pada Selasa (12/5/2026) malam lalu.
Seorang pengendara motor wanita meregang nyawa usai menabrak truk yang parkir di tepi Jalintim Kilometer 92 Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan sekitar pukul 18.45 wib.
Korban bernama Nurul Anisah (29/5/2026) yang tinggal di Desa Palas, Pangkalan Kuras. Korban Nurul mengendarai motor jenis Honda Vario 150 dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5797 IR. Sedangkan truk dengan Nopol BA 8305 AJ tersebut dikendarai Hendra (44) yang beralamat di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Truk tersebut dalam kondisi rusak dan diparkirkan di tepi jalan. Posisi jalan tanjakan," ungkap Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (13/5/2026).
Tabrakan maut berawal ketika korban Nurul memacu sepeda motornya Honda Vario 150 BM 5797 IR dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek, Pangkalan Kuras.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalintim Kilometer 92 Desa Palas, kondisi jalan tanjakan dan gelap lantaran tak ada lampu jalan. Truk BA 8305 AJ dikendarai Hendra diparkirkan di tepi jalan karena mengalami kerusakan.
Diduga perempuan itu tidak memperhatikan kendaraan besar yang parkir di pinggir jalan tanjakan. Motor korban menabrak bagian belakang sebelah kanan truck tersebut.
Akibatnya, wanita itu mengalami luka-luka pada bagian kepala, keluar darah dari hidung dan mulut, serta luka lecet pada tangan dan kaki. Ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Pangkalan Kuras ll.
"Setelah mendapatkan laporan, personil kita langsung menuju lokasi dan mengevakuasi korban. Termasuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengatur arus lalu lintas," tambah Kasat Tatit Rizkyan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Satlantas Polres Pelalawan, korban diduga kurang berkonsentrasi dan kurang memperhatikan truk yang sedang terparkir rusak di depannya. Kondisi itu diperparah suasana jalan yang gelap.
Sedangkan kelalaian sopir Truk BA 8305 AJ, Hendra tidak memberikan rambu-rambu kendaraan rusak berupa traffic count atau segitiga peringatan. Ia juga tidak menghidupkan lampu hazard dan tidak melakukan pengaturan, sehingga menyebabkan terjadinya Laka Lantas.
AKP Tatit mengimbau agar pengendara selalu berhati-hati dalam berkendara, khususnya mobil yang mengalami kendala di jalan. Disarankan untuk memerkirkan kendaraannya dengan tidak memakan badan jalan.
"Harus memasang segitiga atau rambu peringatan sekitar 50 meter sebelum lokasi parkir dan menyalakan lampu hazard, untuk menghindari kecelakaan(tribunewspekanbaru).
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/tribunpelalawan/1105124/pemotor-wanita-di-pelalawan-tewas-usai-tabrak-truk-rusak-yang-parkir-di-jalintim-tanpa-rambu-rambu
komentar Pembaca