Jakarta - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan jika pimpinan FPI Rizieq Shihab belum mendapatkan surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan terkait acara Maulid Nabi dan Akad putrinya yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
"Belum ada (surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq)," ujar Aziz yang juga selaku Pengacara dari FPI kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
Kendati demikian, Aziz menyampaikan bahwa secara bergantian penyidik akan memanggil pihaknya secara berangsur. Namun, ia tidak menyebutkan siapa yang selanjutnya akan dipanggil
"Sementara tadi berkoordinasi dengan penyidik berangsur-berangsur akan ada surat lain," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi, Haris Ubaidillah telah memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi terkait acara yang melanggar protokol kesehatan.
"Kita tim kuasa hukum dari bantuan hukum Front DPP FPI dampingi Ustaz Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan pada kuasa," ujar Aziz.
Pemanggilan hanya Klarifikasi