Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Perkara Impor Garam, Kejagung Periksa 2 Saksi Baru

Perkara Impor Garam, Kejagung Periksa 2 Saksi Baru

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 05 Sep 2022 18:29
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Senin 05 September 2022, mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. SAP selaku perwakilan Divisi/Departemen Purchasing PT Aneka Boga Nusantara, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

3. HM selaku Direktur Operasional PT Berkah Manis Makmur, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
 ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.