Serang - Polda Banten memusnahkan ganja seberat 303 kilogram dengan cara dibakar bersamaan dengan truk sampah yang digunakan untuk mengangkut barang bukti narkoba tersebut.
"Total 303 kg (ganja yang dimusnahkan) selama dua kali penangkapan dalam dua minggu ini," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar di Mapolda Banten, Rabu (19/8/2020).
Ganja yang diamankan diperoleh dari dua pengedar berbeda. Dimana, narkoba itu di dapat dari wilayah Sumatera yang siap diedarkan ke wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).
"Totalnya dengan harga saat ini, (satu kg) Rp 3 jutaan, sekitar Rp 1 miliar kebih. Sebanyak 30 ribu lebih masyarakat dapat kami selamatkan," kata Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di lokasi yang sama.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3213058/original/099058200_1597811094-IMG_20200819_101130.jpg)