Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan pada Operasi Zebra 2020 lebih banyak memberikan pelanggar sanksi teguran ketimbang sanksi tilang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, persentase penegakan hukum sangat kecil, kurang lebih hanya sekitar 20 persen. Dia menerangkan Operasi Zebra 2020 lebih fokus kepada upaya preventif dan preemtiv.
"Upaya preemtiv berupa edukasi, sosialisasi himbauan maupun teguran-teguran simpatik yang memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk pertama mematuhi aturan lalu lintas, serta mematuhi protokol kesehatan," kata dia di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).
Sambodo menerangkan, penegakan hukum hanya untuk pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, dan membahayakan diri sendiri, misalnya pelanggaran melawan arus.
"Itu kan dia berbahaya bagi diri sendiri ataupun bagi orang lain," ujar dia.
Sambodo membeberkan, terbukti jumlah pelanggar yang dikenakan sanksi tilang turun hampir 60 persen sampai 57 persen dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun 2019. Sementara itu, sanksi teguran naik 62 persen dibandingkan dengan tahun 2019.
"Jadi tegurannya yang kita naikan untuk memberikan edukasi, tilangnya justru kita jauh kita turunkan," ujar dia.
Bagi-Bagi Masker