Rabu, 29 Apr 2026

Peristiwa

Polisi Sita 8 Truk Kayu Ilegal di Bengkalis

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 30 Jan 2026 08:53
BENGKALIS â€" Aksi penjarahan hutan di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polres Bengkalis. Dalam operasi senyap tersebut, petugas meringkus tiga pelaku yang tengah mengangkut tumpukan kayu gelondongan menggunakan kapal pompong.

Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas truk bermuatan kayu yang kerap keluar-masuk kawasan tersebut. Tim Tipidter Satreskrim kemudian melakukan pengintaian di tepian sungai sejak sore hari untuk memastikan jalur distribusi kayu ilegal tersebut.


Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, menjelaskan bahwa pada Rabu (28/1/2026) pukul 19.30 WIB, petugas melihat sebuah kapal pompong hitam mendekati tumpukan kayu mahang yang sengaja diapungkan di sungai untuk ditarik ke daratan.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menemukan tumpukan kayu mahang yang diapungkan di tepi sungai. Setelah dilakukan pemantauan, pada pukul 19.30 WIB terlihat sebuah kapal pompong yang hendak menarik kayu-kayu tersebut menuju darat," ujar Yohn Mabel, Kamis (29/1/2026).
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan tiga orang pekerja beserta barang bukti kayu jenis mahang yang sudah dipotong-potong dengan ukuran sekitar 220 sentimeter. Tak tanggung-tanggung, jumlah kayu yang ditemukan diperkirakan mencapai volume delapan unit truk colt diesel yang siap diolah menjadi papan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap fakta mengejutkan bahwa para pelaku hanyalah pion dalam sindikat ini. Mereka mengaku bekerja di bawah komando seseorang berinisial K yang berdomisili di Kecamatan Bunga Raya, Siak. Sementara itu, pemilik kayu tersebut diduga merupakan pria berinisial P yang kini tengah dalam pengejaran petugas.

"Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Siak Kecil Polres Bengkalis guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Yohn Mabel.
Kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan pekerja lapangan saja. Saat ini, tim penyidik tengah memburu dalang utama di balik perusakan hutan ini serta melengkapi administrasi penyidikan dengan melibatkan saksi ahli guna memutus rantai perdagangan kayu ilegal di wilayah Bengkalis. (grc)
Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.