Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Porak-Porandakan Sejumlah Sungai RSPO Asian Agri Ukui Dipertanyakan

Peristiwa

Porak-Porandakan Sejumlah Sungai RSPO Asian Agri Ukui Dipertanyakan

Laporan: Gian Franco Zola
Sabtu, 24 Des 2016 10:57
Amril Mukmin, S.Ag,
PELALAWAN-Lembaga Swadaya Masyarakat Penyelamat Lingkungan Hidup Pelalawan (LSM-PLHP), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pertanyakan Roundtable of Sustainable Palm Oil (RSPO) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Inti Indosawit Subur Kebun Ukui atau yang tergabung dalam Asian Agri.

PT Indosawit yang memiliki izin Hak Guna Usaha perkebunan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga RSPO-nya cacat hukum. Pasalnya, perusahaan mesti memenuhi beberapa kriteria untuk mendapatkan RSPO tersebut.

"RSPO (Roundtable of Sustainable Palm Oil) belakangan menjadi isu yang penting dalam dunia perkebunan kelapa sawit. Banyak perkebunan kelapa sawit yang mengejar sertifikat RSPO ini. Termasuk PT Inti Indosawit Subur atau Asian Agri kebun Ukui. Menurut hemat saya, Asian Agri Kebun Ukui ini tak layak mendapatkan RSPO," papar Amril Mukmin, S.Ag, Direktur Eksekutif LSM-PLHP, Sabtu (24/12/2016).

Mengapa RSPO tak pantas diraih oleh PT Asian Agri atau Inti Indosawit Subur?. ‎Menurut Amril, ‎RSPO secara harfiah memiliki arti sebagai suatu konferensi atau perundingan (roundtable) para stakesholder untuk menciptakan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan (sustainable palm oil). Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pembukaan lahan untuk perkebunan yang dilakukan dengan tidak bertanggung jawab seperti membakar, merusak hutan konservasi ataupun kawasan konservasi dan juga pemeliharaan perkebunan yang kurang tepat. Misalnya, penyemprotan di pinggir parit yang dapat meracuni keanekaragaman hayati, penggunaan pestisida berbahaya dan sebagainya.‎

"‎Ada 8 prinsip RSP0, yakni Transparansi, Undang-undang, Ekonomi, Praktik yang baik, Lingkungan, Sosial, High Consevation Value dan Perbaikan terus menerus. Nah, mestinya perusahaan yang berhak mendapatkan pengakuan RSPO itu harus lulus seleksi 8 kriteria RSPO tersebut. Banyak perusahaan yang mengabaikan kriteria RSPO itu, diantaranya soal lingkungan," beber Amril.

RSPO Asian Agri Kebun Ukui, berdasarkan investigasi dilapangan serta dipertegas oleh kelompok masyarakat dan tokoh adat, tak pelak lagi PT Inti Indosawit Subur (IIS) mengabaikan hingga melakukan pengrusakan lingkungan hidup. Misalnya, fakta dilapangan, PT IIS merusak lingkungan hidup dan mata pencaharian penduduk setempat, yakni sejumlah sungai di areal perusahaan.

"Sungai merupakan salah satu kearifan lokal yang harus dilindungi atau tidak boleh dirusak. Karena, menyangkut kepentingan masyarakat adat serta habitat dan ekosistem sungai tersebut. Fakta dilapangan berbicara, tak sedikit sungai-sungai menjadi porak-poranda oleh eksploitasi kelapa sawit hingga ke bibir sungai oleh PT IIS ini. Jadi, pantaskah perusahaan yang tak mengindahkan lingkungan hidup diganjar RSPO?," tanya Amril.

Dalam waktu dekat, sambungnya, LSM-PLHP akan membawah persoalan ini ke ranah hukum hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup RI bersama bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh PT IIS atau Asian Agri Kebun Ukui, Pelalawan.

Ahmad Taufik, Humas PT Asian Agri dikonfirmasi belum ada jawaban. (gfz)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.