Jumat, 17 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • RSUD Selasih Kangkangi Perbup, Ini Kata Wakil Rakyat

RSUD Selasih Kangkangi Perbup, Ini Kata Wakil Rakyat

Laporan : Gian Franco Zola
Kamis, 03 Nov 2016 13:24
Gian Franco Zola
Arifin, menunjukkan dua Kartu atas nama Atan Isa, yang dipungut biaya ambulance oleh pihak RSUD Selasih.
PELALAWAN - Menurut Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra, beberapa waktu yang lalu, pasien pemegang kartu Jamkesda bebas dari pungutan biaya apapun, termasuk biaya ambulance saat mengantar pasien ke alamatnya. Hal itu dipertegas dengan adanya payung hukum, yakni Peraturan Bupati Pelalawan (Perbup). 

Tapi, aturan itu ternyata tidak berlaku untuk pasien yang berobat dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Selasih, Pangkalan Kerinci, Atan Isa (55). Warga desa Lubuk Kembang‎ Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan ini tetap harus membayar mahar pengantar jenazah ke alamatnya senilai Rp 800 ribu. Artinya pihak Rumah Sakit mengabaikan alias mengangkangi peraturan yang dibuat oleh orang nomor satu di Kabupaten Seiya Sekata itu.

Arifin, perwakilan pihak keluarga almarhum Atan Isa, Kamis (3/11/2016), mengatakan, pasien yang berobat ke RSUD kemudian meninggal dunia ini, selain mengantongi Kartu Indonesia Sehat (KIS), juga pemegang Kartu Jamkesda Pelalawan‎ atas nama Atan Isa.

"Saya minta kejelasannya saja, terkait persoalan ini. Karena, menurut DPRD bila pasien pemegang kartu Jamkesda itu tidak dipungut biaya apapun, tapi buktinya pasien atas nama Atan Isa ini tetap diminta bayar sewa Ambulance setelah mengantar jenazah ke rumah duka, Desa Lubuk Kembang Bunga," jelas Arifin, Kamis (3/11/2016).

Bila memang harus bayar, imbuhnya, sebagai warga negara yang taat dan bijak, sesuai dengan Perbup tersebut, mereka ikhlas dan artinya sesuai prosedur. Namun, bila hal tersebut sifatnya legal, seharusnya pembayaran sewa ambulance milik RSUD Selasih tersebut, diterima bersama kwitansi atau notanya. " Namun, kami secemping pun tak ada menerima bukti pembayaran ambulance tersebut," ungkapnya lagi.

"Artinya, bila ada bukti pembayaran yang kami terima, itu adalah legal dan sesuai prosedurnya. Tapi, bila tak ada bukti pembayarannya, kami anggap itu pungutan liar (pungli)," tegasnya. 

Sebelumnya, Eka Putra, Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, saat dikonfirmasi terkait persoalan di atas, menyebutkan bahwa pasien pemegang kartu Jamkesda, biayanya ditanggung oleh Pemdakab Pelalawan alias gratis. (gfz)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki