Jumat, 15 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Ratusan Warga Binaan Pasir Pangaraian Terancam Tidak Memilih

KPU Rohul Diminta Bertanggung Jawab

Ratusan Warga Binaan Pasir Pangaraian Terancam Tidak Memilih

Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 07 Des 2015 14:59
ilustrasi
ROKAN HULU - Ratusan Warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Kelas II B Pasir Pangaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terancam tidak ikut memberikan haknya sebagai warga Negara Indonesia dalam pencoblosan Calon Bupati-Wakil Bupati Rokan Hulu pada pilkada 9 Desember 2015 ini, terkait ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul diminta supaya bertanggung jawab dengan kondisi tersebut.

Informasi ini disampaikan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Pangaraian, Misbahudin di dampingi KPLPnya, Parlin HS, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/12).

Kata, Misbahudin, Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga binaan dari KPU Rohul sebanyak 32 orang termasuk 4 pegawai Lapas Pasir Pangaraian, sebetulnya warga binaan memiliki hak pilih, mereka juga diurus negara.

"Saya heran ini apakah warga binaan itu, memiliki hak pilih tidak atau tidak, kita juga merasa kasihan dengan mereka seharusnya  mendapat hak, sebab ini TPS khusus, sama seperti rumah sakit, bandara dan lainnya," sebut Kalapas Pasir Pangaraian.

Lanjutnya, sekitar 538 warga binaan di LP Pasir Pangaraian, mereka sudah mulai resah ini, padahal secara intansi sudah ada surat dari Lapas Pasir Pangaraian, Nomor: W4.PAS5.PK.01.01.02-906, pada Tanggal 4 September 2015, usulannya berjumlah 486 orang, seluruhnya beralamat dan berdomisili di LP Pasir Pangaraian.

"Surat tersebut saya tanda tangani, kemudian  ditembusan Kantor Wilayah Kemenhumham Provinsi Riau , KPUD Prvinsi Riau, PPK  Kabupaten Rohul, Panwaslu Rohul," bebernya.

Kemudian dari surat tersebut, ada balasan surat balasan dari KPU Rohul dengan Nomor 256/KPU/kab.004.43523/IX/2015, tindak lanjut Daftar Pemilih TPS khusus, Pasir Pangaraian, surat itu pada 11 September 2015 di tanda tangani atas  nama ketua  KPU Rohul Sri Wihyudi.

"Kita heran kok begitu tindakan KPU Rohul tersebut, pada dalam undang-undang KPU tersebut, berisikan pemilih itu ada identitas yang jelas atau intansi yang bertanggung jawab," katanya.

Ketika hal ini dikonfirmasikan dengan Ketua KPU Rohul Fahrizal dirinya seolah-olah buang badan dan tak bertangung jawab, malah disuruh melaporkan pada PPS atau PPK Kecamatan.

"Saya yang urus se Rohul ini, laporkan saja sama PPS, kemudian seharusnya mereka berkoordinasi dengan kita atau melaporkannya kepada kita, mungkin itulah aturan yang berdasarkan undang-undang yang melakukan pendataan itu PPSnya," jawabnya di ujung telpon.

Namun ketika ditanya statemen Ketua KPU Rohul tersebut, kepada Kalapas Pasir Pangaraian, mengaku kalau petugas sudah mengirim surat dan bahkan sudah bolak-balik mengurusnya, tapi mereka hanya menetapkan DPT warga binaa LP Pasir Pangaraian 32 orang.

"Saya saja kemarin ikut Pilpres, sekarang saya juga gak bisa ikut memilih, bayangkan saja pegawai LP ini saja yang cuma bisa memilih itu hanya empat orang itupun sudah suami istri," pungkasnya.

Tambahnya diminta kepada KPU Rohul supaya mengakomodir warga binaan, sebab setahu mereka ikut memilih, tiba-tiba nanti ketika pencoblosan gak ikut, dikhawatirkan nanti keributan, jadi untuk antisipasi itu, pihak KPU Rohul harus memberikan hak-hak politiknya.

"Kita khawatir nanti terjadi keributan atau warga binaan ini mengamuk, jadi berikan hak politik mereka, karena kebanyakan warga binaan ini termasuk warga Rohul, kalau mengurus KTP mereka sudah tak mungkin, sebab di sini ada yang masa hukuman 3 tahun sampai 5 tahun penjara, tapi meskipun tak KTP, kita ada surat lembaga resmi, apakah ini kantor tidak diakui," tutupnya. (fah)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 14 Mei 2026 16:30

    Polrestro Tangkot Bekuk 36 Penjahat Jalanan dalam Sebulan, Ungkap 52 Kasus.

    Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota (Polrestro Tangkot) merilis kinerja Satuan Reserse Kriminal-nya dalam memerangi kejahatan jalanan selama sebulan belakangan. Sebanyak 52 kasus terungkap, dengan t

  • Kamis, 14 Mei 2026 16:06

    Ratusan Motor Ludes Saat Kebakaran Hebat di Pabrik Ban Purworejo

    Jakarta - Kebakaran hebat terjadi di parkiran sepeda motor karyawan PT Arami Jaya di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Ratusan sepeda motor milik karyawan pabrik hangus terbakar. Keru

  • Kamis, 14 Mei 2026 15:52

    11 Manfaat Air Rebusan Kunyit, Rahasia Kesehatan Alami dari Rempah Nusantara

    Air rebusan kunyit, minuman tradisional yang telah lama dikenal di Indonesia, kini semakin populer berkat berbagai manfaat kesehatannya. Minuman ini dibuat dari rimpang kunyit, sebuah rempah dengan wa

  • Kamis, 14 Mei 2026 15:48

    Remaja di Bogor Tewas Usai Digigit Ular yang Melintas Saat Nongkrong

    Jakarta-(18) tewas usai digigit ular weling saat nongkrong di Land Bow, Pasir Jaya, Bogor Barat. Sementara rekannya, H (21), kini kritis di ICU RS UMMI.“Betul, satu orang yang meninggal. Kejadian ke

  • Kamis, 14 Mei 2026 15:26

    Potret Dampak Longsoran TPA Cipayung Depok di Permukiman Warga Sekitar

    Longsoran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung ke aliran Kali Pesanggrahan di kawasan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, memperparah banjir di wilayah perbatasan Sawangan dan Cipayung. Tump

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.