Kamis, 14 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Ratusan Warga Demo PHR, Minta Perhatikan Masyarakat Lokal

Peristiwa

Ratusan Warga Demo PHR, Minta Perhatikan Masyarakat Lokal

Laporan: Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 12 Jan 2023 19:08
(Foto: Jonathan Surbakti)
Sekitar 150 orang Warga Bangko Bakti KM 12 Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir mengadakan aksi Demo Kamis (12/1)
Bangko Pusako- Sekitar 150 orang Warga Bangko Bakti  KM 12  Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir mengadakan aksi Demo Kamis (12/1) di lokasi Objek Vital PHR,  jalan Lintas KM 12 dan  didepan kantor Kepenghuluan Bangko Bakti. Aksi Damai ini sempat juga memancing emosi petugas aparat  keamanan dari Polres Rokan Hilir, karena diantara pendemo yang melakukan penyetopan mobil operasional mitra PHR dilapangan.  

Warga minta Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk memeperhatikan masyarakat tempatan, baik soal Lingkungan, tenaga Kerja dan mitra kerjanya agar bertanggung jawab soal lingkungan.  Aksi Demo ini dikawal ketat puluhan aparat keamanan Polres Rokan Hilir, dan TNI dari Koramil 05 RM. 

Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 Wib ini berakhir sampai Pukul 17.25 Wib. Para pendemo membentangkan  sepanduk yang berisikan tuntutan serta  tak lupa melakukan orasi secara bergantian  dengan menggunakan alat pengeras suara diatas  mobil pick up.

Koordinator Umum Lapangan Aksi Demo, Muhammad Yusup dalam orasinya menuntut agar pihak PHR  agar dapat  bertanggungjawab atas kerusakan  lingkungan yang terjadi diwilayah  Desa Bangko  Bakti akibat  dampak dari aktrivitasnya. Yaitu dengan melakukan pemulihan fungsi  lingkungan  dan menjamin akan melakukan perlindungan  dan pengelolaan  lingkungan kedepannnya  sesuai dengan UU.No 32 tahun 2014.

Kemudian mereka juga menuntut PHR daan mitranya  untuk dapat  memberikan hak  masyarakat dalam urusan tenaga kerja lokal sesuai dengan aturan yang ada  yakni mengacu dengan Perda Rohil no.8 Tahun 2014.  Selanjutnya mereka juga menutut PHR dan mitranya untuk menunaikan  tanggungjawab  sosial dan lingkungan (TJSL) dengan sewajarnya  atau sepantasnya dan tepat sasaran  sesuai dengan  UU No.40 tahun 2007. 

Warga juga memberikan kesempatan kepada pihak PHR selambat-lambatnya selama 30 hari untuk merealisasikan tuntutannya, kalau tidak mereka akan tetap melakukan aksi yang serupa.  Dalam kesempatan tersebut warga juga meminta tanda-tangan pihak PHR atas tuntutan warga tersebut. 

Namun pihak PHR yang diwakili oleh Safrun  tidak bersedia untuk menandatanganinya, dia berjanji akan menyampaikan kepada pihak atasannya atas tuntutan warga tersebut. Hadir dalam aksi tersebut Kapolsek Bangko Pusako, AKP. Jambi Lumban Toruan, SH, beserta jajarannya, serta  Danramil 05/RM , Kapten Arh Iswandi, beserta jajarannya ditambah personil dari Polres Rokan Hilir (jon)

Editor: 1

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 13 Mei 2026 16:46

    Pegadaian Hadirkan Operasi Katarak Gratis, Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Sidoarjo

    Sidoarjo-Komitmen PT Pegadaian Kantor Wilayah XII Surabaya dalam mendukung kesehatan masyarakat kembali diwujudkan lmelalui pelaksanaan Program Operasi Katarak Gratis Tahun 2026 yang dilaksanakan di L

  • Rabu, 13 Mei 2026 16:32

    Begini Cara Pilih Hewan Kurban yang Tepat Menurut Dosen UMM, Jangan Tertipu hanya Melihat Badan Besar Saja

    JAKARTA-Tak lama lagi Hari Raya Iduladha tiba. Aktivitas jual beli hewan kurban pun mulai ramai di berbagai daerah. Namun jangan sampai terkecoh saat membeli.Dosen Program Studi Peternakan Fakultas Pe

  • Rabu, 13 Mei 2026 16:20

    Polres Dumai Luncurkan Program Jalur,CKG Untuk Warga Dan Bantuan Pangan

    DUMAI- Polres Dumai melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) melaksanakan kegiatan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) di kawasan pesisir TPI Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Duma

  • Rabu, 13 Mei 2026 16:10

    Harga Cabai dan Sayuran di Pekanbaru Meroket Jelang Idul Adha

    PEKANBARU-Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, harga sejumlah kebutuhan pokok di Kota Pekanbaru mulai merangkak naik. Kenaikan paling terasa terjadi pada komoditas cabai, bawang merah, hingga berb

  • Rabu, 13 Mei 2026 16:04

    Satreskrim Polres Kuansing Akhiri Pelarian Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

    KUANSING-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil meringkus tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur setelah nyaris kabur selama enam bulan.Tersangka ber

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.