Rabu, 15 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Wabup Siak Syamsurizal Lantik Pj Penghulu Tumang dan Bapekam Suak Lanjut

Politik

Wabup Siak Syamsurizal Lantik Pj Penghulu Tumang dan Bapekam Suak Lanjut

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 15 Jul 2026 10:46
SIAK â€" Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Tumang Ahmad Sultoni Siregar serta anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Suak Lanjut masa jabatan 2026â€"2034, Rabu (15/7/26) di Aula Kantor Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak.

Proses yang berlangsung khidmat ini, menjadi momentum penting untuk menata kembali roda pemerintahan dan percepatan pembangunan di tingkat kampung.

Wakil Bupati Siak menekankan beberapa poin krusial yang harus segera digesa oleh pejabat yang baru dilantik, terutama terkait kekosongan jabatan penghulu definitif dan tata kelola anggaran kampung.

​Salah satu poin utama yang ditegaskan Syamsurizal adalah, mengenai sisa masa jabatan Penghulu Kampung Tumang yang saat ini masih tersisa 3 tahun lagi.

Mengingat agenda Pemilihan Penghulu definitif secara serentak baru akan digelar pada tahun 2031, pemerintah daerah meminta Pj Penghulu untuk bergerak cepat.

​"Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, jika sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti atau diberhentikan lebih dari 1 tahun, maka mekanisme pergantian wajib dilakukan melalui Pemilihan Penghulu Antar Waktu (PAW) yang dipilih secara perwakilan melalui Musyawarah Kampung," ujar Syamsurizal.

​Ia menginstruksikan Pj Penghulu Tumang yang baru, untuk segera menyusun tahapan pemilihan dan membangun koordinasi intensif dengan pihak Kecamatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

​Pemerintah Kabupaten Siak juga memberikan tenggat waktu yang tegas terkait proses transisi pemerintahan di Kampung Tumang.

Melalui fasilitasi Camat, Pj Penghulu diminta segera melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat sebelumnya.

​Seluruh laporan capaian program, baik yang sudah berjalan maupun yang belum terealisasi, harus diinventarisasi dengan jelas. Paling lambat tanggal 23 Juli 2026, dokumen serah terima jabatan beserta laporan TP PKK Kampung sudah harus rampung dilaporkan.

​Kepada anggota Bapekam yang baru dilantik untuk periode 2026â€"2034, Wakil Bupati mengingatkan bahwa tugas berat telah menanti.

Langkah awal yang harus dilakukan secara internal adalah menggelar musyawarah untuk memilih Ketua Bapekam dan jajaran pengurus lainnya.

​"Hasil musyawarah internal Bapekam harus segera dilaporkan kepada Camat agar SK Pengurus dan kedudukan jabatannya bisa langsung diterbitkan," jelasnya.

Syamsurizal juga berharap, Bapekam mampu menjalankan fungsi kontrol secara objektif, konstruktif, dan selaras dengan visi-misi pembangunan Kabupaten Siak.

​Syamsurizal meminta Pj Penghulu segera merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung sebagai kompas roda pemerintahan ke depan.

Ia juga mendorong aparatur desa untuk jeli melihat potensi lokal demi mendongkrak Pendapatan Asli Kampung (PAK).

​"Kelola keuangan kampung secara transparan, tepat sasaran, dan prioritaskan kebutuhan mendasar masyarakat. Gandeng seluruh elemen mulai dari Bapekam, LPM, RK, hingga RT. Singkirkan ego dan perbedaan yang memicu konflik, mari kedepankan semangat kebersamaan demi kemajuan kampung kita," pungkas Wabup Siak.

Pelantikan tersebut, juga dihadiri Sekretaris DPMK Siak Febriyeni, Camat siak Arie Darmawan, Penghulu Suak Lanjut Ilyas, Lurah Kampung Dalam Romadella, Penghulu Rawang Air Putih Zaini Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.(rtc)
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115233387&Wabup-Siak-Syamsurizal-Lantik-Pj-Penghulu-Tumang-dan-Bapekam-Suak-Lanjut

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki