Jumat, 10 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Roni Saputra Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Kuansing Riau, Menggantikan Muhammad Gempa

Roni Saputra Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Kuansing Riau, Menggantikan Muhammad Gempa

admin
Kamis, 16 Jul 2020 16:33
Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH (kanan) melakukan salam komando dengan penggantinya, Roni Saputra SH usai sertijab Kasi Pidsus Kejari Kuansing
TELUK KUANTAN - Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Kuansing resmi berganti.
Dari Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH berpindah ke Roni Saputra SH.

Acara Sertijab dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Kepala Kejari Hadiman SH, MH yang memimpin Sertijab.

Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH akan bertugas di Kejari Kota Jambi.

"Alhamdulillah promosi ke Kejari Kota Jambi," kata Gempa, Kamis (16/7/2020).

Sedangkan Roni Saputra sebelumnya menjabat Kasi Perdata Tata Usaha Negara Kejari Rohul.

Gempa sendiri menduduki jabatan Kasi Pidsus Kejari Kuansing pada 17 Juni 2019 lalu.

Beredar kabar, perpindahan Gempa ini tidak bisa dilepaskan dari pengusutan kasus makan minum di Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Kuansing pada APBD 2018.

Ada lima item anggaran makan minum di bagian umum sekretariat daerah Pemkab Kuansing pada APBD 2018 yang sedang diusut Pidsus Kejari Kuansing.

Pengusutan juga terkait dengan temuan BPK.

Dalam temuan BPK terhadap anggaran makan minum di bagian umum sekretariat daerah Pemkab Kuansing pada APBD 2018 tersebut, ada dugaan kerugian negara Rp 574 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 200 juta lebih sudah dikembalikan.
Sedangkan sisanya, belum dikembalikan sampai saat ini.

Sekda Kuansing Dianto Mampanini sendiri beberapa diperiksa terkait kasus ini. Sekda sendiri menjadi Pengguna Anggaran (PA).

Namun saat ini, pengusutan kasus ini sedang dihentikan sementara. Belum diketahui apa penyebabnya.



Sumber: tribunpekanbaru.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki