Peristiwa
Simpan 70 Kg Sabu, Pengedar Narkoba Sewa Unit Apartemen Season City
Rabu, 19 Des 2018 15:34
Tujuh pelaku yang diringkus yakni YH alias O (41), N alias B (47), M alias O (36th), AS alias AK (28th), H alias TM, (28), AB alias ZB (38th) dan HG (35).
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan para pelaku sengaja menyewa unit di Apartemen Season City, Jakarta Barat untuk 'menyimpan' barang haram tersebut.
"Sampai di Season City, barang di bongkar dan dimasukkan ke dalam koper. Setelah itu naik ke atas lantai 16 tower C, (barang) disimpan dengan rapi dan ditinggal. Di apartemen tersebut tidak berpenghuni sama sekali," kata Dony di Polda Metro Jaya, Rabu (19/12)
"Mereka menyewa satu kamar untuk gudang penyimpanan narkotika," sambungnya.
Pelaku mengaku mendapatkan sabu dan ekstasi dari si bos yang berada di Malaysia. "Kita baru tangkap tujuh, tiga DPO, salah satunya warga negara Malaysia yang merupakan bos mereka, inisial D alias RM," ujarnya.
Modus pengiriman, lanjut Dony ialah memasukan barang haram tersebut ke dalam sound system menggunakan mobil dari Palembang menuju Jakarta.
"Satu lubang speaker kapasitasnya 15 hingga 20 kilo. Kali enam lubang (speaker) bisa mencapai 60 kilo," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, terancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran 70 kilogram sabu dan 49.238 butir ekstasi jaringan internasional. Di mana barang haram itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur darat.
"Ini jaringan internasional yaitu barang yang berasal dari Malaysia
melalui Pelembang dan didistribusikan di Jakarta," kata Wakapolda Metro
Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Rabu (19/12).
(merdeka.com)
Anggota Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Turunkan Material Semen
Halmahera Timur-Semangat gotong royong terus ditunjukkan personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore dalam mendukung percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Anggota Satgas menurunkan m
Usai Keracunan Massal Papua, BGN Bekukan Sementara SPPG dan Lakukan Investigasi
Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait penyaluran makanan di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, usai dugaan keracunan
Keracunan MBG Papua, BGN Ungkap Arah Dugaan Penyebab
Ratusan pelajar di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden Keracunan MBG Papua ini tengah ditangani otorit
Dua WN India Bawa 'Oleh-Oleh' dari Thailand, Isinya Paket Ganja Rp1,5 Miliar
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap kasus penyelundupan narkotika dan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India. Kedua warga asi
Napi Kabur Saat Izin Makan Siang, Kalapas dan KPLP Pekanbaru Dicopot
PEKANBARU â€" Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya menyusul kasus kaburnya seorang tahanan perkara narkotika berinisial ISD yang sebelum