Peristiwa
Terkait IMB Ruko 8 Pintu di Lubuk Terap, Badan Perizinan Sebut Ada Kesalahan Alamat
Laporan: Gian Franco Zola
Selasa, 01 Nov 2016 11:25
PELALAWAN - Akhirnya Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Pelalawan, mengakui terjadi kesalahan fatal terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan Nomor IP : 503/IMB/BPMP2T/2016/21 atas nama pemilik Nurmayanti.
Kesalahan fatal, di plang papan IMB yang terpasang di arena pembangunan ruko 8 pintu di desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan ini, hanya 7 pintu ruko serta berlokasi di jalan lintas timur Sorek Satu. Seharusnya, ruko yang dibangun berjumlah 8 pintu dan lokasinya di desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Riau.
Kepala BPMP2T, Devitson melalui Sekretarisnya, Ferry, Selasa (1/11/2016) mengakui kesalahan tersebut. Menurut Ferry, seharusnya alamat IMB sesuai di daerah dibangunnya ruko dan bila di plang IMB hanya tertera 7 pintu ruko yang dibangun, sementara bukti dilapangan ada 8 pintu, maka satu pintunya lagi belum berizin.
"Iya, ini saya lagi kumpulkan semua anggota untuk mengecek kebenarannya. IMB ruko ini sudah masuk ke perizinan, mungkin ada kesalahan nanti segera kita perbaiki," jelas Sekretaris BPMP2T, Ferry, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Selasa (1/11/2016).
Terkait polemik IMB ruko 8 pintu berkekuatan dua lantai ini, sebelumnya Kepala Desa Lubuk Terap, Khairul mengaku ada mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengurusan IMB ini, namun Camat Bandar Petalangan, Amri Juharza, sama sekali tidak pernah meneken surat rekomendasi untuk pengurusan IMB ke BPMP2T.
Banyak terjadi kejanggalan dilapangan mengenai terbitnya IMB ini, jumlah ruko yang dibangun serta alamat bangunan yang tidak sesuai dengan IMB yang terbit.
Artinya, pihak BPMP2T yang melakukan survey diduga tak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), kemudian asumsi lainnya bisa saja jumlah ruko yang dibangun yang tidak sesuai dilapangan, terjadi permainan kotor oleh oknum di BPMP2T dengan pihak pemohon IMB.
Diminta Kepala BPMP2T segera melakukan penertiban dan croschek ke lapangan agar tak terjadi kesalahan fatal yang berujung menurunnya PAD dari sektor perizinan ini. (gfz) Peristiwa
One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci
Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat
PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad
KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun
JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum
Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,
Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani