Jumat, 07 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Terlapor Dugaan Perkosaan Akan Surati Rektor UGM, Tuntut Wisuda Februari

Peristiwa

Terlapor Dugaan Perkosaan Akan Surati Rektor UGM, Tuntut Wisuda Februari

Jumat, 04 Jan 2019 14:02
Detik.com
Tommy Susanto, kuasa hukum terlapor dugaan perkosaan di mahasiswi UGM.
Sleman - Terlapor kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku, Hardika Saputra (HS, 22) menyiapkan surat yang ditujukan kepada Rektor UGM, Panut Mulyono. Mahasiswa Fakultas Teknik UGM itu menuntut rektor mewisudanya pada Februari 2019.

"Sudah kami siapkan surat kepada rektor, kemungkinan Senin atau Selasa pekan depan kami langsung kirimkan kepada rektor UGM. Isinya menuntut agar Dika bisa ikut wisuda bulan Februari besok," kata kuasa hukum HS, Tommy Susanto kepada detikcom melalui pesan singkatnya, Jumat (4/1/2019).

Menurut Tommy, UGM tidak bisa menghambat masa depan HS yang telah menuntaskan kewajiban akademiknya sebagai mahasiswa UGM.

"Studi Dika sudah selesai, sudah bayar wisuda juga. Tinggal ikut wisuda dan kami minta Februari dia bisa wisuda," ujarnya.

Diketahui, HS memang mendapatkan sanksi penundaan wisuda dari pihak kampus terkait kasus dugaan pemerkosaan yang peristiwanya terjadi pada 1 Juli 2017 itu. Nama HS sempat masuk daftar peserta wisuda pada akhir 2017 namun akhirnya dicoret.

Di sisi lain, kasus dugaan pemerkosaan ini telah masuk tahap penyidikan di Polda DIY. HS selaku terlapor hingga kini masih berstatus saksi.

Tommy menambahkan, UGM terlalu dini memberi sanksi berupa penundaan wisuda.

"Ini dua ranah berbeda, ranah akademik dan ranah pidana. Jadi tolong dibedakan, karena pidana belum ada putusan dari hasil pembuktian seperti apa, tapi UGM sudah memberikan sanksi yang terlalu dini," imbuhnya.

(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 07 Agu 2026 16:48

    Usai Keracunan Massal Papua, BGN Bekukan Sementara SPPG dan Lakukan Investigasi

    Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait penyaluran makanan di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, usai dugaan keracunan

  • Jumat, 07 Agu 2026 16:42

    Keracunan MBG Papua, BGN Ungkap Arah Dugaan Penyebab

    Ratusan pelajar di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden Keracunan MBG Papua ini tengah ditangani otorit

  • Jumat, 07 Agu 2026 16:34

    Dua WN India Bawa 'Oleh-Oleh' dari Thailand, Isinya Paket Ganja Rp1,5 Miliar

    Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap kasus penyelundupan narkotika dan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India. Kedua warga asi

  • Jumat, 07 Agu 2026 16:22

    Napi Kabur Saat Izin Makan Siang, Kalapas dan KPLP Pekanbaru Dicopot

    PEKANBARU â€" Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya menyusul kasus kaburnya seorang tahanan perkara narkotika berinisial ISD yang sebelum

  • Jumat, 07 Agu 2026 16:18

    Komisi III DPRD Riau Bongkar Dugaan Kebocoran PAD, Perusahaan Miliki Ratusan Kendaraan tapi yang Bayar Pajak Hanya Segelintir

    PEKANBARU â€" Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Komisi III DPRD Riau menemukan indikasi mencengangkan, ada perusahaan yang saat mengurus perizinan m

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki