Peristiwa
Tiap Pekan Pasutri Ini Suntikkan Pemutih Kulit Palsu ke 3 Orang
Jumat, 04 Jan 2019 14:08
"Kami mengamankan dua tersangka berstatus suami istri, memperdagangkan barang-barang kesehatan yang tidak mempunyai regulasi atau standar dari kesehatan," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Kholilur Rochman, kepada wartawan di Mapolres Purbalingga, Jumat (4/1/2019).
Kedua tersangka berinisial Dra (23) dan P (29) meracik barang-barang untuk pemutih kulit berupa hand body dan obat untuk pemutih yang disuntikkan ke dalam pembuluh darah dari pasiennya. Barang-barang tersebut didapatkan mereka dari online, yang semuanya menurut para tersangka adalah obat untuk pemutih.
"Sebagian dibeli online dan seperti plasenta bisa dibeli di tempat umum, cuma oleh mereka dioplos dengan beberapa obat-obatan lain sehingga mereka punya produk sendiri. Sedangkan pemutih yang disuntikkan, mereka meminta bantuan perawat untuk melakukannya," ujarnya.
Kedua tersangka sudah melakukan aksi itu selama 1 tahun dan setiap minggunya terdapat lebih dari 3 pasien datang ke rumah tersangka di Perum Griya Perwira Asri, Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, yang digunakan sebagai tempat praktik.
"Dalam satu minggu sekitar 3 atau bahkan satu hari satu orang. Artinya mereka sudah cukup dikenal di kalangan masyarakat Purbalingga dan karena ketidaktahuan mereka tidak mempunyai izin untuk praktik perawatan kesehatan. Ini berimplikasi jika obat-obatan yang tidak ada regulasinya dapat menimbulkan kanker dan sebagainya," ucapnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 botol plasenta dan body lotion merk plasenta, 14 botol berlebel Suntik Pemutih Purbalingga, seperangkat alat infus whitening.
Sementara menurut pengakuan Dra, dalam sekali perawatan setidaknya pasien dikenakan biaya sekitar Rp 300-500 ribu. Selain itu, dirinya juga menjual produk kosmetik ilegal bermerek 'Suntik Pemutih Purbalingga' yang dioplos dan dimasukkan ke dalam botol secara online sekitar Rp 80-100 ribu.
"Dalam seminggu sekitar 3 botol. Dijual secara online, tidak tentu juga, kadang seminggu bisa 2-3 botol. Dijualnya keluar kota, ada yang ke Yogya, Bogor, Purwokerto. Kalau Purbalingga pembelinya rata-rata ibu-ibu rumah tangga dan wanita-wanita malam," jelasnya.
Peristiwa
Usai Keracunan Massal Papua, BGN Bekukan Sementara SPPG dan Lakukan Investigasi
Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait penyaluran makanan di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, usai dugaan keracunan
Keracunan MBG Papua, BGN Ungkap Arah Dugaan Penyebab
Ratusan pelajar di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden Keracunan MBG Papua ini tengah ditangani otorit
Dua WN India Bawa 'Oleh-Oleh' dari Thailand, Isinya Paket Ganja Rp1,5 Miliar
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap kasus penyelundupan narkotika dan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India. Kedua warga asi
Napi Kabur Saat Izin Makan Siang, Kalapas dan KPLP Pekanbaru Dicopot
PEKANBARU â€" Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya menyusul kasus kaburnya seorang tahanan perkara narkotika berinisial ISD yang sebelum
Komisi III DPRD Riau Bongkar Dugaan Kebocoran PAD, Perusahaan Miliki Ratusan Kendaraan tapi yang Bayar Pajak Hanya Segelintir
PEKANBARU â€" Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Komisi III DPRD Riau menemukan indikasi mencengangkan, ada perusahaan yang saat mengurus perizinan m