Peristiwa
Tolak SRG, Ini yang Harus Dibuat Pemkab Inhil
Laporan : Adytia Prahara
Jumat, 27 Nov 2015 23:38
TEMBILAHAN - Begitu kompleks Permasalahan yang menimpa sektor perkebunan di Inhil terutama kelapa sangat komplek.Untuk mengurai itu semua, kita harus mengkajinya secara utuh dan Sistematis.
Saat ini ada dua persoalan yang harus diselesaikan.Pertama persolan hulu yang menyangkut tingkat produktivitas buah. Belakangan produksi kelapa Inhil turun sampai 50 persen bila di bandingkan dengan 20-30 tahun yang lalu.
Menurut Dedek Pratama, Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonedia (GMNI) Inhil kepada media ini mengungkapkan, paling tidak ada empat penyebab utama, salah satunya dikarenakan intrusi air laut. Dimana hampir di seluruh kecamatan wilayah pesisir, tingkat kerusakan lahan perkebunan kelapa berkisar di angka 20-40 persen.Untuk menyelamatkan itu dibutuhkan pengembangan dan normalisasi tanggul yang sangat panjang.
Persoalan kedua serangan hama. Semenjak banyak perusahaan sawit dan kayu beroperasi di Inhil, serangan hama seakan jadi momok kedua penyebab kerusakan lahan perkebunan.
"Hal itu dikarenakan habitat mereka habis dikarenakan penebangan hutan. Sehingga konflik antara masyarakat dan perusahaan sering terjadi karena persoalan ini," katanya.
Ia menambahkan, persoalan lainnya adalah lahan kritis.Hal itu disebabkan usia perkebunan yang sudah tua.Tampa peremajaan, jangan mimpi Inhil mampu meningkatkan produktivitas kelapa.
Terakhir yang menjadi persoalan alih fungsi lahan. Akibat gencarnya serangan kelapa sawit, kelapa seakan tidak menjadi primadona di negeri ini. Padahal karakter dan pola masyarakat, tidak cocok untuk menanam sawit.
"Apa yang saya sebutkan tadi semua persoalan hulu. Saat ini kemampuan Pemkab untuk menyelesaikan itu semua sangat tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi untuk setiap tahunnya," sebutnya.
Sedangkan persoalan harga adalah persoalan hilir. Kondisi ini memang penting, tapi tidak mendesak. Dengan turunnya produktivitas kelapa, dan tingginya permintaan, harga kelapa tidak akan jatuh dan terpuruk untuk beberapa waktu kedepan.
Dengan masuknya beberapa perusahaan baru di Inhil menjadikan harga jadi bersaing. Harga tidak dimonopoli oleh salah satu perusahaan lagi. Ditambah dengan dengan perdagangan lintas batas dimana kapal dari Malaysia masuk ke Inhil untuk membeli kelapa masyarakat menjadikan harga akan terus bersaing.
Makanya ia bingung dengan pola fikir pemerintah. Persoalan hulu tidak ada keseriusan untuk diselesaikan, tak tahunya sudah loncat menyelesaikan persoalan hilir dengan merancang Ranperda Resi Gudang.
"Saya rasa lebih bijak eksekutif dan legislatif merancang Ranperda penyelamatan kebun kelapa rakyat. Sehingga anggaran, dan kebijakan fokus kesana," pungkasnya (dit).
Peristiwa
One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci
Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat
PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad
KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun
JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum
Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,
Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani