Sabtu, 23 Mei 2026
Lawan Peredaran Perusak Saraf, Dumai Bentuk Satgas Anti Narkoba
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 22 Mei 2026 14:08
DUMAI-Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama unsur TNI, Polri, BNN, instansi pemerintah dan elemen masyarakat menggelar Apel Pembentukan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai Tahun 2026 di Lapangan Kantor Wali Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Jumat (22/5/26) pagi.
Apel dipimpin langsung Wali Kota Dumai H. Paisal selaku Inspektur Upacara. Turut mendampingi Kepala BNN Kota Dumai AKBP Sasli Rais, Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang serta perwakilan Dandim 0320 Dumai, Kapten Inf. K.H Meha.
Kegiatan diikuti unsur Forkopimda, OPD Pemko Dumai, personel TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, organisasi kepemudaan, mahasiswa hingga pelajar SMP dan SMA se-Kota Dumai.
Wali Kota Dumai H. Paisal menegaskan bahwa perang terhadap Narkoba harus terus
digelorakan mengingat Provinsi Riau menjadi salah satu wilayah strategis peredaran narkotika dari negara tetangga.
“Bagi kita di Kota Dumai, hal ini sangat mengkhawatirkan karena Dumai menjadi salah satu pintu masuk dan keluarnya arus barang serta orang ke luar negeri melalui sejumlah pelabuhan yang terhubung langsung dengan Melaka, Port Klang dan Port Dickson,” ujar Paisal.
Ia menyebut posisi geografis Dumai memiliki nilai strategis sekaligus kerawanan tinggi terhadap penyelundupan Narkoba. Karena itu, pemerintah bersama aparat keamanan terus memperkuat langkah pencegahan melalui berbagai program antinarkoba.
Menurutnya, selama ini Kota Dumai telah menjalankan berbagai upaya konkret seperti seminar pencegahan Narkoba, pembentukan relawan, revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba hingga penguatan sinergitas antara pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat.
“Deklarasi dan apel kesiapan Satgas hari ini menjadi pernyataan tegas bahwa sekeras apa pun usaha mereka meracuni anak bangsa, maka usaha kita akan jauh lebih keras untuk mencegahnya,” tegasnya.
Paisal berharap Satgas Anti Narkoba yang dibentuk dapat menjadi alat gerak bersama yang bekerja cepat, terintegrasi dan tepat sasaran dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Dumai dan seluruh pihak yang telah menggagas pembentukan Satgas tersebut sebagai langkah nyata pemberantasan Narkoba di Kota Dumai.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan pemasangan rompi anti Narkoba, pembacaan deklarasi anti Narkoba, penandatanganan deklarasi bersama serta pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 10.116,42 gram, daun ganja kering seberat 406,01 gram, serta 478 butir pil ekstasi dengan berat 224,94 gram(rtc).
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115232588&Lawan-Peredaran-Perusak-Saraf,-Dumai-Bentuk-Satgas-Anti-Narkoba
komentar Pembaca