AHY Bersyukur Menkumham Tolak KLB Moeldoko, Sebut Dirinya Ketum Demokrat yang Sah
Admin
Rabu, 31 Mar 2021 15:27
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur atas keputusan Pemerintah lewat Kemenkum HAM yang menolak kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dengan Ketum Moeldoko. Dia pun menegaskan dirinya sebagai ketua umum partai yang sah.
"Artinya tidak ada dualisme di tubuh di Partai Demokrat, saya tegaskan sekali lagi tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ujar AHY dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta, Pusat, Rabu (31/3/2021) siang ini.
Putra sulung Presiden RI ke-6 ini bersyukur, bahwa apa yang diputuskan pemerintah hari ini terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terhadap konstitusi PD yakni, AD/ART PD yang dihasilkan dalam Kongres V PD tahun 2020. Di mana, memiliki kekuatan hukum dan disahkan oleh negara.
"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegasnya.
Atas pernyataan pemerintah itu, kata AHY, kerendahan hati Partai Demokrat menerima keputusan tersebut. Dan kabar baik ini bukan hanya untuk Partai Demokrat tapi juga untuk kehidupan demokrasi di Tanah Air. Hukum telah ditegakan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.