Akhiri Isu Perpanjang Jabatan Presiden, PKS Desak Tanggal Pemilu Segera Ditetapkan
Admin
Selasa, 16 Nov 2021 11:34
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendesak hari pemungutan suara Pemilu 2024 segera ditetapkan. Supaya mengakhiri isu perpanjangan masa jabatan pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga 2027.
"Penetapan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 kian penting untuk segera mengakhiri berbagai isu miring dan keresahan publik. Salah satunya adalah demi memperpanjang masa jabatan pemerintahan saat ini sampai 2027 mendatang," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (16/11).
KPU diminta lebih tegas untuk mengambil sikap terhadap penetapan hari pemungutan suara. UU No.7 Tahun 2017 juga sudah memberikan kewenangan KPU untuk menentukan hari pemungutan dan tahapan Pemilu.
"KPU perlu lebih tegas untuk menentukan sikap karena sesuai UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU punya kewenangan penuh untuk menentukan hari pemungutan suara & berbagai tahapan pemilu. Sekaligus menegaskan bahwa institusi KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri," tegas Mardani.
Mardani berharap segera ditemukan titik temu jadwal usulan pemerintah dan KPU. Dengan segera ditetapkannya jadwal Pemilu, membuat semua pihak termasuk penyelenggara Pemilu dapat bekerja dalam kerangka waktu yang jelas.
"Kepastian tanggal Pemilu 2024 membuat semua pihak dapat bekerja dengan kerangka waktu yang jelas. Penyelenggara pemilu pun ada kesempatan untuk menyiapkan semua perangkat lebih awal & lebih berkualitas," ujarnya.