Anggota DPRD Inhil, Herwanissitas : Tidak Ada Alasan Menunda Pencairan
Laporan : Aditya Prahara
Rabu, 23 Sep 2015 02:51
TEMBILAHAN - Terkendalanya pencairan dana Bantuan Sosial yang selama ini akibatkan oleh masalah badan hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan penyaluran sudah bisa dilakukan melalui Surat Keterangan Bupati Inhil.
Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui intansi terkait diminta untuk segera merealisasikan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Hibah, yang telah dinyatakan lulus verifikasi.
Hal ini ditekankan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, terkait tindak lanjut hasil kunjungan kerja yang dilakukan Komisi IV DPRD Inhil ke kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, beberapa waktu.
"Sekarang ini sudah tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk menunda-nunda pencairan dana Bansos, karena cukup dengan Surat Keterangan (SKT) Bupati Inhil sudah bisa direalisasikan," tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas usai menghadiri rapat pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 baru-baru ini.
Pasalnya, menurut penuturan Politisi Muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, berdasarkan hasil konsultasi ke Kemendagri RI, melalui SKT Bupati maka telah memperkuat dalam melakukan pencairan Bansos.
Disamping itu, pria yang akrab dipanggil Sitas ini mengingatkan jangan sampai dalam pengurusan SKT tersebut ada kesan dijadikan sebagai alasan untuk menghambat pencairan. Sebab ia sempat mendapat laporan ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diduga dengan sengaja menghambat masyarakat untuk mendapatkan hak Bansos ini.
"Selama ini, saya mendapat laporan ada SKPD yang mencoba menghalang-halangi masyarakat dalam melakukan pencairan. Ini lah yang tidak kita inginkan terjadi," pungkasnya (dit)
Sekwan DPRD Rohil Bantah Dana Pelantikan DPRD di Mainkan
BAGANSIAPIAPI-Mantan Sekretariat DPRD Rokan Hilir, Ronal Bantah Adanya Dugaan permainan dalam kegiatan Pelantikan DPRD Rohil Priode 2019-2024 pada tanggal 30 September 2019 yang sila
Kinerja Panitia Pelantikan DPRD Rohil Dipertanyakan
BAGANSIAPIAPI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rohil mengaku kecewa terhadap kinerja panitia pelantikan anggota DPRD Rohil Masa Bhakti 2019-2024, Senin (16/9/19).Kekecew
45 Anggota DPRD Rohil Dilantik, Ini Nama-namanya
BAGANSIAPIAPi-45 anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan digelar di kantor DPRD Kabupaten Rohil, jalan Batu enam Bagansiapiapi, Senin (16/9).Pr
Heridayanto Kawal Dana Aspirasi untuk Kepentingan Masyarakat Tanjung Melawan
BAGANSIAPIAPI - Untuk menjamin dana aspirasi yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Tanjung Melawan, Anggota DPRD Rohil, Heridayanto mengaku telah mengawalnya.Dana Aspirasi itu telah dis
Dewan Dukung Penuh Upaya Pemkab Tertibkan Perusahaan Pembangkang
PELALAWAN - Dewan Pelalawan mendukung penuh dalam wujud Pemkab Pelalawan menertibkan perusahaan yang diduga tak mengurus Izin Mendirikan Bangunan. Bahkan, anggota Komisi I DPRD Pelalawan ini men