Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Politik
  • Anggota DPRD Kampar yang Diterpa Isu Penyuka Sejenis Dipecat PKS,Penyebabnya Tak Pernah Masuk Kantor

Anggota DPRD Kampar yang Diterpa Isu Penyuka Sejenis Dipecat PKS,Penyebabnya Tak Pernah Masuk Kantor

Admin
Sabtu, 12 Feb 2022 11:49
pekanbaru.tribunnews.com

KAMPAR - Seorang anggota DPRD Kampar diterpa isu penyuka sejenis . Usai isu ramai jadi sorotan, ia seolah menghilang berbulan-bulan, hingga akhirnya PKS Kampar menjatuhkan pemecatan dari anggota DPRD Kampar.

Oknum anggota DPRD Kampar tersebut berjenis kelamin laki-laki, dan diduga sudah lama mengalami penyimpangan orientasi seksual.

Anggota DPRD Kampar berinisial ZP itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Meski demikian, tidak ada laporan resmi yang diterima PKS maupun Badan Kehormatan (BK)DPRD Kampar.

Isu itu disebut-sebut sudah ada sejak tahun 2019 lalu, namun di tahun 2021 kembali menyeruak bahkan jadi perbincangan publik.

Usai rumor penyuka sesama jenis kembali memanas, anggota DPRD Kampar Zalka Putra seolah menghilang.

Dia tidak pernah lagi amsuk kantor atau menghadiri agenda DPRD Kampar.

Hingga akhirnya secara resmi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Zalka Putra dari anggota DPRD Kampar.

Pihak DPRD Kampar juga telah menerima surat pemecatan dari PKS.


Wakil Ketua DPRD Kampar, Fahmil mengungkap bahwa surat telah diterima DPRD pada pekan lalu. Sebelum Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-72 tahun, Sabtu (6/2/2022) lalu.

"Suratnya pemecatan," ungkap Fahmil, politisi PKS ini, , Jumat (1/2/2022) sore.

Fahmil menjelaskan, surat pemecatan itu dari DPP PKS. Menurut dia, alasan pemecatan tersebut karena Zalka tidak pernah lagi hadir di gedung DPRD dan tidak lagi mengikuti agenda DPRD.

"Dia nggak pernah masuk (kantor). Sudah diklarifikasi, dipanggil, tidak datang juga," kata Fahmil.

Lanjut Fahmil, pimpinan DPRD telah menggelar rapat membahas tindak lanjut surat pemecatan.

DPRD kemudian menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar untuk meminta nama calon pengganti antar waktu.

Calon pengganti adalah calon legislatif dari PKS peraih suara terbanyak setelah Zalka di Daerah Pemilihan Kampar 4 pada Pemilihan Legislatif tahun 2019.

Terdiri dari Kecamatan Kampar, Tambang, Kampa, Rumbio Jaya dan Kampar Utara.

"Setelah nama PAW diterima dari KPU, DPRD menyerahkannya ke bupati," ujar Fahmil. Bupati kemudian akan menyampaikan PAW anggota DPRD Kampar ke Gubernur Riau untuk selanjutnya menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan PAW.

PKS Kampar Bakal Gelar Konferensi Pers

Pemecatan seorang kader PKS dari anggota DPRD Kampar dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kampar, Tamarudin.

Hanya saja, Tamarudin belum merinci perihal alasan pemecatan atas nama kader Zalka Putra tersebut.

Ia mengkonfirmasi adanya surat pemecatan terhadap Zalka Putra dari Anggota DPRD Kampar.

"Perihal surat pemecatan itu benar adanya," ungkap Onga Tamar, sapaan akrabnya,  Jumat (11/2/2022) sore.

Onga Tamar menyatakan, PKS Kampar akan memberi penjelasan untuk tujuan pemberitaan dalam konferensi pers.

"Untuk pemberitaan kami di internal kemarin, sepakat untuk mengadakan konferensi pers," katanya.

Menurut Onga Tamar, rencana konferensi pers sudah dijanjikan kepada beberapa insan pers. Konperensi pers dijadwalkan pekan depan.

"Mudah-mudahan dalam minggu depan sudah bisa konferensi pers," ujarnya.

Sebelumnya, seorang oknum anggota DPRD Kampar dari PKS berinisial ZP diterpa isu penyuka sejenis. Meski begitu, tidak ada laporan resmi yang diterima PKS maupun Badan Kehormatan DPRD.

Sementara itu, Zalka belum dapat dikonfirmasi terkait pemecatan dirinya.

Ada empat nomor seluler  yang dikoleksi sejak pria ini menjabat Kepala Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Keempat nomor itu tidak dapat dihubungi. Dua nomor memblokir semua panggilan. Dua lainnya tidak dapat menerima panggilan.

Beberapa waktu lalu, Tamarudin mengemukakan, penanganan masalah ZP mulai dari Dewan Etik PKS Kampar, DPW PKS Riau sampai ke DPP PKS.

Menurut dia, hasil kerja Dewan Etik tidak hanya fokus dengan isu penyuka sejenis yang telah beredar luas.

"Tidak fokus hanya kepada pemberitaan media terkait ZP (tentang penyuka sejenis) kemarin saja. Lebih komprehensif. Kesimpulannya ada AD/ART partai yang dilanggar," ujarnya.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.