Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Politik
  • Anggota DPRD Riau Minta BPJS Kesehatan 'Putihkan' Peserta yang Tak Mampu Bayar Iuran

Pemerintahan

Anggota DPRD Riau Minta BPJS Kesehatan 'Putihkan' Peserta yang Tak Mampu Bayar Iuran

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 06 Mar 2026 15:30
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Pekanbaru, Robin P. Hutagalung, menerima banyak aduan masyarakat terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Keluhan tersebut datang dari warga yang sebelumnya menjadi peserta mandiri, namun kini tidak lagi mampu membayar iuran karena kehilangan pekerjaan.

Robin menyebut kondisi ini cukup banyak terjadi di Kota Pekanbaru. Menurutnya, masyarakat yang sebelumnya rutin membayar iuran BPJS secara mandiri akhirnya menunggak karena sumber penghasilan keluarga terhenti.

“Selama ini mereka peserta mandiri, mereka sanggup bayar iuran karena ada penghasilan, namun ketika kepala keluarga kehilangan pekerjaan, mereka tidak sanggup lagi, akibatnya terjadi tunggakan dan ini jadi masalah bagi mereka,” ujar Robin P. Hutagalung, Jumat (6/3/2026).

Ia menilai hingga kini regulasi terkait pemutihan tunggakan bagi peserta yang benar-benar tidak mampu belum berjalan secara maksimal. Akibatnya, tunggakan tersebut tetap tercatat sebagai utang peserta kepada BPJS.

“Regulasi untuk pemutihan bagi peserta yang menunggak ini sampai sekarang belum terlaksana dengan baik. Jadi meskipun nantinya mereka masuk ke program yang dibiayai pemerintah, tunggakan sebelumnya tetap tercatat sebagai utang,” jelasnya.

Menurut politisi PDIP ini, kondisi ini membuat masyarakat semakin terbebani. Pasalnya, selain kehilangan pekerjaan, mereka juga masih memiliki kewajiban melunasi tunggakan iuran yang terus tercatat dalam sistem.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang lebih berpihak kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Salah satunya dengan mempertimbangkan kebijakan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran bagi peserta yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Kita berharap ada solusi dari pemerintah, terutama bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Kalau bisa ada kebijakan pemutihan agar mereka tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani utang,” tutupnya. 
Sumber: GoRiau.com

Pemerintahan
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 13:13

    38 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KI

    PEKANBARU - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2029, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Total ada sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi admini

  • Rabu, 18 Mar 2026 09:01

    Seleksi CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

    JAKARTA - Teka-teki seleksi CPNS 2026 kapan dibuka akhirnya terjawab. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, saat ini pemerintah masih mematangkan skema rekrutmen Aparatur Sip

  • Selasa, 17 Mar 2026 16:19

    Wacana WFH Imbas Konflik Timteng, Pramono Siap Ikuti Arahan Pusat

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah demi menghemat konsumsi BBM mengantisipasi krisis akibat ketegangan Timur Teng

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:39

    Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Kapolri Resmikan dan Bangun 110 Jembatan di Riau

    RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan groundbreaking pembangunan 83 jembatan dalam program Jembatan Presisi di Provinsi Riau. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo ter

  • Selasa, 17 Mar 2026 08:43

    Catat Nomor Ini, Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG Lewat WhatsApp

    SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka layanan pengaduan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan ini disediakan untuk menampung keluhan maupun laporan masyarakat terkait menu MBG yan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.