Anggota DPRD Rokan Hilir sekaligus politisi Partai Demokrat, Elfa Rinda Spd, Sabtu (14/12/19) mengatakan masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” katanya.
Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan, ia akan berjuang semampu nya dan sebisanya, dan ia juga meminta Doa' dari masyarakat juga.
“Selanjutnya kita akan akan kita jadi kan pembahasan dalam sidang nantinya, dan kemudian diteruskan kepada pemerintah Daerah,” ujarnya.
Elfa Rinda SPd berharap, apa yang menjadi usulan masing-masing perwakilan Kelurahan melayu Besar kota dapat disampaikan kembali kepada masing-masing kepala desa atau lurah, yang kemudian dibahas pada Musrenbang tingkat Kelurahan hingga kecamatan dan tingkat kabupaten.
“Insyaallah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” harapnya. (rilis/tsh)