Fahrin Waruwu
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu Nono Patria Pratama SE saat salam Komando dengan Ketua Umum Partai Golkar Setia Novanto usai dilantik belum lama ini.
ROKANHULU Terkait Pelantikan 287 Pejabat yang menduduki berbagai jabatan dan juga ada yang tidak mendapatkan jabatan (Non Job) diberbagai tempat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Hulu) diminta untuk dievaluasi dan dikaji ulang.
Demikian hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Rohul dari partai Golkar, Nono Patria Pratama yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rohul periode 2017-2022 itu.
Partai Golongan Karya (Golkar) yang merupakan partai pengusung utama pemerintah daerah sekarang, meminta Plt Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman untuk melakukan evaluasi ulang terhadap 287 pejabat eselon III dan eselon IV yang baru menjalani mutasi jabatan.
"Partai Golkar, selaku pengusung utama pemerintah sekarang, meminta untuk ditinjau ulang dan evaluasi kembali. Karena kami menilai adanya segelintir yang diduga mengatur ini. Agar pemerintah saat ini tidak berjalan semestinya, seperti harapan masyarakat Rokan Hulu," pinta Nono Patria Pratama SE, Minggu (19/2/2017) kepada awak media melalui selulernya. Saat Diminta tanggapan Partai Golkar pada Pelantikan penjabat yang telah dilaksanakan.
Tidak itu saja, Nono Patria Pratama juga mengaku Golkar melihat Plt Bupati Rohul Sukiman "tersandera" dalam hal ini.
""Tersandera" oleh diduga sebagai pihak-pihak yang tidak profesional yang mengutamakan kepentingan pribadi dengan tidak memikirkan Kemajuan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kedepan. Sehingga penempatan-penempatan orang (pejabat) kemarin itu tidak sesuai lagi sistem profesional, golongan dan kemampuan, dan basic latar belakang pendidikan," ujarnya.
Selain itu Ketua Komisi III DPRD Rohul Ini juga menpertanyakan fungsi atau kinerja Tim Badan Pertimbangan, Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Rohul.
"Fungsi Baperjakat Rohul Apa ?". tanya Nono. Dan membeberkan, dibentuknya Baperjakat itu, untuk menganalisis siapa saja pejabat yang patut ditempatkan di suatu jabatan. Sehingga kegiatannya dianggarkan dalam APBD Rohul hingga ratusan juta rupiah.
""Sepertinya fungsi Baperjakat tidak berjalan sebagai mestinya. Contohnya, ada penjabat tidak pernah menjadi Kasi bisa menjadi Kabag, yang seharusnya Eselon III menjadi Eselon IV atau sebaliknya. Kan tidak cocok, dari Golongan IVa menjadi Eselon IV kan tidak pas. Seharusnya Golongan IVa menjadi Eselon III. Dan ada dari jabatan Setwan DPRD bisa dimutasi sebagai Sekcam. Di Setwan (Sekretariat Dewan) entah orang dari mana bisa jadi Kabag Keuangan dan lain-lainnya. Jadi nggak sesuai lagi dengan kemampuan, akademik, dan golongan (jabatan)," beber Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Rohul itu.
"Kami dari partai Golkar tidak menyalahkan atau menyudutkan Plt Bupati Rohul H Sukiman. Namun kami mau menyelamatkannya, agar roda Pemerintah saat ini berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat Rohul sesuai yang tertuang dalam Visi Misi
Bupati - Wakil Bupati Rohul yang memenangkan Pilkada lalu,"jelas Nono lagi.
"Kita mau sesuai dengan visi dan misi Pak Bupati dulu, orang yang menjalankan pemerintahan sesuai keprofesionalan, sesuai kemampuan, bukan atas dasar balas dendam dan dukung mendukung," tambahnya lagi.
Bahkan diakui Nono, dirinya sendiri sudah bicara langsung dengan Plt Bupati Rohul Sukiman dan meminta mutasi yang dilakukan baru-baru ini dievaluasi ulang.
"Dan Pak Plt Bupati sendiri merasa aneh dan akan mengevaluasi ulang. Karena banyaknya yang dimutasi kemarin, dia (Sukiman) tak tau siapa-siapa saja yang dilantik dan apa kemampuannya," tuturnya.
Dia menuturkan, seperti ada pejabat dari bagian Aset dan Keuangan yang ditempatkan di kantor Camat. Adalagi, sarjana Kehutanan yang menjabat jadi Sekretaris Kecamatan atau Camat, menurut Nono hal itu tidak sesuai lagi bidang ilmunya.
"Kita tak masalah orangnya, tapi harus sesuai basic (bidang keilmuan). Kita mohon penempatan secara profesional, golongan, dan bidang ilmu," pungkas Nono.
Untuk diketahui, Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Plt Bupati Rohul H Sukiman Selasa (14/2/17) sore belum lama ini di Convertation Hall Masjid Agung Islamic Centre (MAIC) Rohul, terdiri 6 pejabat struktural administrator (Eselon III Camat), 67 pejabat eselon III (non Camat), dan 214 pejabat struktural pengawas (eselon IV).
Pelantikan penjabat tersebut, berdasarkan UU nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Permen nomor 08 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Selanjutnya Keputusan Bupati Rohul nomor : Kpts 821 27/BKPP-MT/132/2017, nomor : Kpts. 821.23/BKPP-MT/133/2017, dan nomor Kpts.821.24/BKPP-MT/134 tanggal 13 Februari Tahun 2017 tentang pengesahan, pemberhetian dan pengesahan, pengangkatan penjabat.
Serta berita acara rapat tim penilai kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) nomor : 800/BKPP-MT/141/2017 yang dibacakan oleh Kabid Mutasi BKD Rohul April.(fah).
Politik