Minggu, 12 Jul 2026
Bupati Asmar Desak OPD Kepulauan Meranti Kebut Tindak Lanjut Temuan BPK
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 11 Jul 2026 09:03
SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Asmar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat memprioritaskan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2026. Penegasan ini disampaikan saat menyerahkan surat khusus kepada seluruh kepala OPD dan camat di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, Sekretaris Daerah, Sudandri Jauzah, para asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam arahannya, Asmar menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK harus menjadi fokus utama setiap perangkat daerah. Laporan hasil pemeriksaan dipandang bukan sekadar tumpukan dokumen administrasi, melainkan instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan negara.
"LHP BPK harus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan pembenahan. Tindak lanjut atas setiap rekomendasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap kepala perangkat daerah memikul tanggung jawab penuh menyelesaikan rekomendasi sesuai kewenangannya. Sementara itu, Inspektorat Daerah ditugaskan berperan sebagai koordinator, fasilitator, sekaligus pengawas agar seluruh rekomendasi tertangani dengan tepat sesuai aturan.
Surat penegasan yang diserahkan kepada seluruh OPD merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah untuk memastikan seluruh temuan BPK dibereskan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Pelajari rekomendasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing, susun langkah percepatan penyelesaian dengan target waktu yang jelas, serta tingkatkan koordinasi dengan Inspektorat apabila menghadapi kendala teknis maupun administratif," paparnya.
Kepala daerah mengingatkan dengan keras agar tidak ada perangkat dinas yang berani menunda penyelesaian rekomendasi tersebut. Progres tindak lanjut dipastikan akan masuk sebagai salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja aparatur sipil negara.
Guna memastikan proses perbaikan berjalan optimal, Sekretaris Daerah, Sudandri Jauzah diinstruksikan untuk memegang penuh kendali pengawasan berkala. Hasil pemantauan lapangan nantinya wajib dilaporkan langsung kepada pimpinan daerah sebagai landasan evaluasi kinerja setiap instansi.
Di sisi lain, jajaran Inspektorat Daerah diwajibkan terus memberikan pendampingan, memantau pergerakan, dan mengevaluasi laporan perkembangan penyelesaian rekomendasi. Mereka juga diminta proaktif mengidentifikasi dinas mana saja yang memerlukan atensi khusus agar penyelesaian temuan berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Keberhasilan merampungkan temuan BPK dinilai tidak hanya berdampak pada lonjakan kualitas tata kelola pemerintahan, tetapi juga menjadi cerminan integritas serta profesionalisme birokrasi di lingkup Pemkab Meranti.
"Yang lebih penting, setiap rekomendasi yang diselesaikan akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," urainya.
Sebagai langkah penguatan, Asmar mengajak seluruh barisan pemerintah daerah untuk terus merajut koordinasi, membuang ego sektoral antar instansi, serta menjadikan penyelesaian rekomendasi BPK sebagai prioritas kerja bersama demi mewujudkan birokrasi yang sehat.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/bupati-asmar-desak-opd-kepulauan-meranti-kebut-tindak-lanjut-temuan-bpk.html
komentar Pembaca