Camat Rantau Kopar Ikut Kampanye. Bupati : Ini Sudah Dilarang Undang - Undang.
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Minggu, 27 Sep 2015 20:45
RIMBAMELINTANG - Camat Ratau Kopar Rohil, Ramlan yang diduga ikut kampanye pasangan calon nomor urut 3. Bupati Rohil Suyatno kembali menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut serta dalam kampanye.
"Kita sudah tekankan, yang namanya Aparatur Sipil Negara, tidak boleh ikut serta merta didalam pemilihan kepala daerah. Ini sudah dilarang, diatur dengan undang-undang," penekanan Bupati Suyatno, Sabtu (26/9/15) usai peresmian Event Motor Cross Mukti Jaya 2015, ketika diminta tanggapannya atas dugaan keterlibatan Camat Rantau Kopar dalam kampanye pasangan calon nomor 3.
Bila mana nanti ada, seorang Aparatur Sipil Negara yang ikut langsung, Suyatno berpendapat panwas harus memberikan teguran, memanggil yang bersangkutan, untuk diberikan nasehat.
"Jadi sekali lagi, Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan HIlir ini tidak memihak kepada salah satu calon lah. Kita, netralitas itu sangat dijaga oleh Aparatur Sipil Negara, karena ini yang mengatakan seperti itu adalah undang-undang. Jadi tidak boleh," penekanannya lagi.
Yang dilakukan Camat Rantau Kopar, Ramlan, Suyatno mempersilahkan panwas memprosesnya. "Itu yang terjadi kemaren, Camat Rantau Kopar ya, itu silahkan ajalah panwas yang bertindak. Tapi kalau saya ndak lah, itu sudah tugasnya panwaslah," tutupnya. (Ded)
Politik
PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan