Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Camat Rantau Kopar Ikut Kampanye. Bupati : Ini Sudah Dilarang Undang - Undang.

Camat Rantau Kopar Ikut Kampanye. Bupati : Ini Sudah Dilarang Undang - Undang.

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Minggu, 27 Sep 2015 20:45
Hendra Dedi Syahbudi

RIMBAMELINTANG - Camat Ratau Kopar Rohil, Ramlan yang  diduga ikut kampanye pasangan calon nomor urut 3. Bupati Rohil Suyatno kembali menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut serta dalam kampanye.

"Kita sudah tekankan, yang namanya Aparatur Sipil Negara, tidak boleh ikut  serta merta didalam pemilihan kepala daerah. Ini sudah dilarang, diatur dengan undang-undang," penekanan Bupati Suyatno, Sabtu (26/9/15) usai peresmian Event Motor Cross Mukti Jaya 2015, ketika diminta tanggapannya atas dugaan keterlibatan Camat Rantau Kopar dalam kampanye pasangan calon nomor 3.

Bila mana nanti  ada, seorang Aparatur Sipil Negara yang ikut langsung, Suyatno berpendapat panwas harus memberikan teguran, memanggil yang bersangkutan, untuk diberikan nasehat.

"Jadi sekali lagi, Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan HIlir ini tidak memihak kepada salah satu calon lah. Kita, netralitas itu sangat dijaga oleh Aparatur Sipil Negara, karena ini yang mengatakan seperti itu adalah undang-undang. Jadi tidak boleh," penekanannya lagi.

Yang dilakukan Camat Rantau Kopar, Ramlan, Suyatno mempersilahkan panwas memprosesnya. "Itu yang terjadi kemaren, Camat Rantau Kopar ya, itu silahkan ajalah panwas yang bertindak. Tapi kalau saya ndak lah, itu sudah tugasnya panwaslah," tutupnya. (Ded)

Politik
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:33

    Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polis

    BENGKALIS (CAKAPLAH) �" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Bengkalis. Menariknya, dua terd

  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:16

    Ditemukan Penyakit Bawaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

    JAKARTA â€" Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pe

  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:11

    Penyidik KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Bawa Barang Bukti Tiga Koper

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk pengemban

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:54

    3 TKW Dianiaya Majikan di Malaysia, 4 Orang Ditangkap

    Jakarta - Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Aceh diduga menjadi korban kekerasan oleh majikan di Johor Bahru, Malaysia. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian M

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:51

    Kurir Ketakutan Usai Konsumsi Sabu, Tinggalkan Paket Narkoba 36 Kg di Bus

    Lampung - Aksi nekat dua kurir narkoba berujung petaka. Setelah diduga mengonsumsi sabu, keduanya justru dilanda ketakutan hingga meninggalkan paket sabu seberat 36 kilogram di dalam bus Antar Lintas

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.