Kamis, 02 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • DPP Partai Hanura Sebut, Rapimnas Bambu Apus, Liar!

DPP Partai Hanura Sebut, Rapimnas Bambu Apus, Liar!

Kamis, 05 Apr 2018 20:49
dok/DPP Partai Hanura
Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Hanura, Bobby Triadi saat memberikan pelatihan Komunikasi Publik di Jakarta.
JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Partai Hanura) secara tegas mengatakan bahwa tidak ada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang rencananya digelar pada tanggal 5-6 April 2018 di Bambu Apus adalah Rapimnas Liar. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Hanura, Bobby Triadi di Kantor DPP Partai Hanura, The City Tower Lt.18, Jakarta Pusat, berdasarkan surat DPP Partai Hanura Nomor : A/045/DPP-HANURA/IV/2018.

Rapimnas yang rencananya digelar di jalan Mabes Hankam No.69, Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta Timur, dianggap sebagai Rapimnas liar dan melawan Hukum. Karena, DPP Partai Hanura yang sah berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 tidak melakukan Rapimnas pada tanggal tersebut.

"DPP Partai Hanura tidak melakukan Rapimnas pada tanggal 5-6 April 2018, karena itu Rapimnas yang digelar di jalan Mabes Hankam No.69, Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta Timur, adalah Rapimnas liar alias gelap dan melakukan perbuatan yang melawan hukum," ujar Bobby.

Selain itu, Bobby juga mengatakan bahwa segala produk yang muncul pada Rapimnas tersebut adalah inkonstitusional dan tidak sah.

"Rapimnas-nya liar alias gelap, maka segala produk dari Rapimnas tersebut juga inkonstitusional dan tidak sah. Karena itu, melalui surat Nomor : A/045/DPP-HANURA/IV/2018 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta, mengintruksikan kepada seluruh Pengurus DPP, DPD dan DPC Partai Hanura di seluruh Indonesia tidak boleh hadir pada acara Rapimnas tersebut," tandasnya. (ded/rls)
Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 01 Jul 2026 16:48

    Bupati Kuansing Resmi Berompi Oranye Terkait Kasus Suap Jabatan

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah

  • Rabu, 01 Jul 2026 16:09

    KPK Periksa Bupati Inhu dan Sekda Riau Terkait Kasus Pemerasan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto beserta Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemer

  • Rabu, 01 Jul 2026 16:08

    Lantik 38 Pejabat, Bupati Asmar Dorong Reformasi Birokrasi yang Profesional dan Responsif

    SELATPANJANG â€" Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan. Sebanyak 38 pejabat administrator dan pejabat pengaw

  • Rabu, 01 Jul 2026 15:31

    LBH Laporkan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Sembilan Warga Rupat Utara ke Polda Riau

    PEKANBARU - Gabungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ICMI Wilayah Riau dan LBH Pekanbaru resmi mengadukan dugaan tindak kekerasan fisik oleh oknum aparat Polsek Rupat Utara terhadap sembilan warga sipil.

  • Rabu, 01 Jul 2026 15:19

    Pesona Batik Motif Bakar Tongkang Karya Miskiah Angkat Budaya Rokan Hilir ke Kancah Nasional

    BAGANSIAPIAPI - Perayaan Festival Ekraf Pesona Beapi Besenergi Kawasan Qris yang memeriahkan event Bakar Tongkang di Bagansiapiapi sukses menarik perhatian masyarakat luas. Dari 35 stand bazar yang me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor