Sabtu, 27 Jun 2026
Demokrat Dukung Presidential Threshold Nol Persen
Admin
Rabu, 08 Des 2021 15:00
SINDOnews.com
"Partai Demokrat sebetulnya tidak juga dalam konsisten harus nol persen, tapi setidaknya ada pengurangan dari itu," kata Anwar kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu mengatur ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen. Menurut Anwar, pengurangan ambang batas pencapresan ini penting agar kontestasi Pilpres 2024 tidak hanya menampilkan dua pasangan calon, apalagi calon tunggal. Bila ini terjadi, iklim demokrasi di Tanah Air semakin buruk.
"Sehingga di 2024 kita bisa benar-benar pesta demokrasi di mana ditampilkan banyak pemimpin, banyak partai yang bisa mengajukan calon sehingga rakyat punya alternatif," ujarnya.
Anwar juga bependapat ambang batas pencapresan 20 persen bukan tidak mungkin akan mengulang pengalaman Pemilu 2019. Stabilitas sosial masyarakat menjadi pertaruhan. "Pembelahan di tengah masyarakat itu sangat resisten, sangat riskan," tutur dia.
Sumber: SINDOnews.com
komentar Pembaca