Kamis, 02 Jul 2026
Demokrat Tegaskan Jabatan Presiden Dua Periode Sudah Cukup
Admin
Selasa, 16 Mar 2021 11:02
SINDOnews.com
"Dua periode itu sudah cukup. Kalau lebih nanti dipandang akan mudah disalahgunakan," kata Benny dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (16/3/2021).
Dia menjelaskan bahwa, masa jabatan dua periode adalah sebuah kesepakatan konsensus yang sesuai dengan harapan. Dimana dengan adanya pembatasan sua periode, maka hal itu menegaskan kokohnya konstitusionalisme, komitmen bangsa untuk tetap membangun demokrasi bedasarkan konstitusional.
"Maka pilihan dua periode, 2x5 tahun itu adalah pilihan yang sangat tepat. Sejalan sesuai dengan asas keadilan konstitusional. Constitusional justice," ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR itu memandang, ihwal wacana jabatan presiden tiga periode itu merupakan gagasan atau ide yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia dalam konteks perpolitikan saat ini saja.
"Namun secara formal kami memandang ide itu belum menjadi ide yang tepat untuk dibahas di parlemen terutama di Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (MPR RI)," pungkasnya.
Sumber: SINDOnews.com
komentar Pembaca