Disebut Gagal Daftar Pengurus, Demokrat KLB Deli Serdang Bilang Kubu AHY Gelisah
Admin
Selasa, 16 Mar 2021 15:08
Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang, Darmizal menanggapi pernyataan Ketua Bappilu Demokrat AHY, Andi Arief soal pendaftaran kepengurusan kubu Moeldoko gagal. Darmizal menyebut kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tengah gelisah.
"Kami memahami kegelisahan dan apa yang ada dipikirkan teman-teman yang sudah didemisionerkan oleh KLB Sibolangit," kata Darmizal kepada wartawan, Selasa (16/3).
Darmizal yakin kepengurusan kubu Moeldoko akan diterima Kementerian Hukum dan HAM. Ia percaya diri kubu KLB Deli Serdang menjadi pengurus yang sah.
"Langkah mereka melaporkan ke PN sudah benar, tinggal dijalankan saja untuk mendapatkan kepastian hukum. Saya kira, hanya ada dua pilihan, KLB Sibolangit yang benar dan sah atau mereka yang kalah," kata dia.
Darmizal tidak ambil pusing pernyataan negatif yang dilontarkan kubu AHY. Pihaknya yakin akan mendapatkan keputusan terbaik dari pemerintah.
"Ada pepatah mengatakan, 'Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu'. Biarkan orang lain bicara sesukanya, mempergunjingkan atau mencaci, kami tetap berjalan sesuai koridor aturan, norma dan hukum yang berlaku di negara tercinta Indonesia," kata Darmizal.
"Kita tunggu saja keputusan terbaik dari pemerintah. Kita harus yakin bahwa pemerintah pasti bekerja profesional, menempatkan segala sesuatu sesuai landasan hukum di atas segala heboh yang diciptakan pihak pihak yang mengalami kepanikan dalam beberapa waktu berselang," ucapnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah mendaftarkan kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin (15/3) kemarin. Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut pendaftaran tersebut tidak akan diproses.
Hal itu diungkap Ketua Bappilu Partai Demokrat kubu AHY, Andi Arief. Ia mengatakan, pendaftaran hasil KLB Deli Serdang gagal.
"Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar," kata Andi dalam Twitternya @AndiArief_ID, Selasa (16/3).
Andi mengatakan, pendaftaran pengurus kubu Moeldoko tidak diproses karena tidak memenuhi syarat. Sehingga tidak bisa mendapat akses dan password untuk pendaftaran elektronik.
"Tidak dapat diproses pendaftarannya, karena tak memenuhi persyaratan, sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik," kata Andi.
"Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," pungkasnya.