Sabtu, 27 Jun 2026
Jadwal Pemilu 2024 Digelar 2024, KPU: Mudah-mudahan Tak Mundur Lagi
Admin
Senin, 13 Des 2021 15:47
SINDOnews.com
Untuk diketahui, KPU secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Komisi II DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 7 Desember 2021. Rapat ini untuk membahas sejumlah hal, salah satunya jadwal pelaksanaan pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi menyampaikan pihaknya tak mempersoalkan keputusan DPR untuk membahas jadwal Pemilu 2024 pada awal tahun depan. Sebab, sebagai pihak terkait, KPU tidak memiliki kewenangan tersebut. "Kami kan hanya mengirimkan surat, kewenangan untuk mengadakan rapat dengar pendapat kan ada di DPR, ya kami nunggu saja," kata Pramono saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Saat disinggung, apakah pembahasan mengenai jadwal Pemilu 2024 ini akan mengganggu tahapan pemilu yang akan dimulai pada tahun depan juga, Pramono menyebut selama masih diputuskan di awal tahun, maka hal itu tidak ada persoalan. "Kalau awal masa sidang sih masih memadai lah, ya mudah-mudahan tidak mundur lagi lah," ujar dia melanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan rapat kerja (raker) untuk membahas jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada awal 2022. Keputusan ini telah ditetapkan dalam rapat Komisi II DPR. "Kami di Komisi II, tadi kami baru rapat dan merencanakan nanti akan menggelar Raker Komisi II dengan Mendagri, dengan seluruh penyelenggara pemilu nanti masa sidang setelah reses," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sumber: SINDOnews.com
komentar Pembaca