KPK Larang Caketum Golkar Iuran Rp 1 M
Rabu, 04 Mei 2016 22:44
Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar, Lawrence Siburian, mendatangi KPK meminta tanggapan soal iuran yang diwajibkan ke caketum Golkar. Lawrence bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, dan trio Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, La Ode Syarif, dan Alexander Marwata. Hasilnya, KPK melarang iuran tersebut.
"Kalau kata KPK, Rp 1 miliar itu tidak boleh, karena baik calon yang dipilih itu kan penyelenggara negara, seperti anggota DPR. Maupun yang punya suara, bisa juga dia anggota DPR, bupati, gubernur, wali kota," kata Lawrence usai pertemuan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Lawrence menuturkan iuran itu, berpotensi jadi gratifikasi. KPK melarang ada iuran Rp 1 miliar.
"Dilarang memberikan sumbangan Rp 1 miliar di dalam munaslub ini," ujar Lawrence.
Oleh karena dilarang KPK, maka Komite Etik akan meminta iuran itu dihapuskan. Munaslub Golkar harus sesuai aturan.
"Jadi, tidak ada pengumpulan dana Rp 1 miliar yang wajib itu. Kalaupun sudah diserahkan, kita akan kembalikan secara utuh dan menyeluruh supaya Partai Golkar ini dalam munaslub sesuai dengan aturan," ujarnya.
Plt Jubir KPK Yuyuk Andriarti membenarkan keterangan Lawrence. KPK melarang iuran Rp 1 miliar yang dibebankan ke caketum Golkar.
"Pimpinan menyampaikan bahwa KPK tidak mencampuri urusan internal partai. Untuk iuran Rp 1 miliar jelas KPK melarang karena itu adalah politik uang. Lebih baik dalam bursa pencalonan ketua partai yang "dijual" itu adalah konsep masing-masing calon untuk perbaiki kondisi partai," ujar Yuyuk saat diwawancara terpisah. (DETIK.COM)
Politik
Langkah Nyata untuk Iklim: Anak Muda Indonesia Bergerak Selamatkan Bumi
JAKARTA â€" Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia dan para mitra memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tahun 2026 melalui sebuah acara The Green Community Festival dengan mengajak ko
Silaturahmi Bupati Meranti, Danrem Tekankan Sinergi untuk Percepat Pembangunan Daerah
PEKANBARU - Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Agustatius Sitepu, menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan serta meningkatk
Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025, Modus Minta Fee 1 Persen
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Siak, secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap penyedia bar
Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal
Puncak Jaya-Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ilegal hasil sitaan, bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik
Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah
Magelang-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan rehabilitasi dan pembangunan sejumla