Sabtu, 26 Apr 2025
  • Home
  • Politik
  • KPU Inhu Monitoring Pemutahiran Data Pemilih

KPU Inhu Monitoring Pemutahiran Data Pemilih

Senin, 03 Agu 2015 08:28
RENGAT-Akhir pekan lalu komisoner KPU Inhu melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Inhu 2015. Monitoring dilakukan terhadap dua kecamatan masing-masing Kecamatan Seberida dan Batang Cenaku.

Pemutahiran data dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu. Saat monitoring, komisioner KPU Inhu juga melibatkan PPS dan PPK kecamatan setempat untuk melihat langsung kinerja petugas PPDP dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih yang terdaftar dalam data pemilih (model AKWK).

"Kita melaksanakan monitoring pemutahiran data pemilih di dua kecamatan, yakni kecamatan Seberida dan Batang Cenaku. Selain memantau kinerja petugas PPDP, hal ini merupakan bentuk pendampingan KPU Kabupaten Inhu kepada petugas PPDP dalam melakukan coklit data pemilih tersebut", ujar Komisi Sosialisasi KPU Inhu Dwi Apriansyah Indra didamping dua komisioner lain Friono dan Yenni Mairida, Sabtu (1/8/2015) kepada wartawan.

Selain untuk mengkroscek langsung kinerja petugas PPDP, monitoring ini juga bertujuan untuk menuntaskan dan meminimalisir jika PPDP dalam menjalankan tugas menemui kendala dilapangan. Sehingga, jika ditemukan sebuah kendala, dapat diselesaikan secara bersama termasuk dengan PPK dan PPS setempat, sebutnya.

"Dengan monitoring dan pendampingan petugas PPDP ini, kita berharap pada saat hari H atau dihari pemilihan nanti, tidak ada lagi masyarakat Inhu yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap sebagai pemilih dalam pesta demokrasi itu", tegas Dwia Apriansyah.

Ia menerangkan, dalam pemutahiran data pemilih atau coklit, tugas PPDP itu sendiri meliputi melakukan pengecelan langsung keberadaan pemilih, kecocokan antara data yang ada pada AKWK dengan data yang sebenarnya. Diantaranya, terkait umur calon pemilih, alamat atau lokasi pindah domisili pemilih dan lain sebagainya.

Bagi calon pemilih yang belum terdata, petugas PPDP wajib memasukan pemilih baru yang belum terdaftar itu kedalam formulir model AAKWK (data pemilih baru). Untuk masa pencoklitan pemilih oleh PPDP yakni selama 36 hari, yaitu sejak 16 Juli lalu hingga 19 Agustus mendatang.

Untuk diketahui tambahnya, jumlah petugas PPDP itu sendiri sebanyak 841 orang dari 194 desa yang ada di Inhu, pungkas Yayan menerangkan. (hrc)
Politik
Berita Terkait
  • Jumat, 25 Apr 2025 19:36

    Jangan Hiraukan, HCB Bukan Ketua PWI

    PEKANBARU-Mantan Ketua PWI Pusat HCB terus berupaya mengacak-acak kepengurusan PWI di Provinsi Riau hingga ke kabupaten/kota. Terbaru, HCB mengeluarkan SK yang isinya memberhentikan kepengurusan PWI B

  • Jumat, 25 Apr 2025 17:56

    Kartini Masa Kini, Cerita Hanna Artiany Dapat Kekerasan Verbal Sejak Kecil tapi Tetap Bangkit

    JAKARTA - Banyak perempuan yang diam-diam sedang berjuang menghadapi badai kehidupannya. Hanna Artiany membagikan kisah hidupnya untuk memberikan dukungan dan semangat bagi kaum perempuan untuk m

  • Jumat, 25 Apr 2025 17:54

    Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri Beri Aiptu Jimmi Sekolah Perwira

    JAKARTA â€" Dalam rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Riau, Kapolri melaksanakan peninjauan langsung ke Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru, Jumat (25/4/2025). Kunjungan ini sekaligu

  • Jumat, 25 Apr 2025 17:50

    Ditangkap di Riau, Anggota GRIB Anak Buah Hercules yang Bakar Mobil Ternyata Pemukul Polisi

    JAKARTA - Polisi menyampaikan perkembangan terkait aksi pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok. Seorang buron berinisial S alias MS yang merupakan anggota ormas&nbs

  • Jumat, 25 Apr 2025 17:39

    Polsek Dumai Melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat

    DUMAI - Bertempat di Kedai Kopi Apa Adanya (A2), Jalan Diponegoro, Kelurahan Rimba Sekampung, Polsek Dumai Kota menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat, (25/4).Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Binmas IP

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.