Kamis, 23 Jan 2025
  • Home
  • Politik
  • KPU Kuansing Tunggu PKPU Untuk Dasar Pengajuan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing 2024 -2029

KPU Kuansing Tunggu PKPU Untuk Dasar Pengajuan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing 2024 -2029

Laporan : Muhammad Agus
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 05 Jun 2024 17:38
muhammad agus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang tata cara pengajuan bakal calon (balon) oleh partai politik dalam Pilkada 2024 November mendatang. PKPU tersebut akan menjadi dasar

TELUK KUANTAN -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang tata cara pengajuan bakal calon (balon) oleh partai politik dalam Pilkada 2024 November mendatang. PKPU tersebut akan menjadi dasar pengajuan balon apakah menggunakan hitungan kursi dari Pileg 2019 atau menggunakan hasil perhitungan Pileg 2024.

Hal tersebut kembali ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Kuansing, Wawan Ardi usai menghadiri sosialisasi PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wakil wali kota di aula KPU Kabupaten Kuansing, Rabu (5/6)

Ketua KPU yang didampingi anggota KPU  Kuansing Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, Yose Rizal mengatakan rangkaian tahapan Pilkada yang sekarang dijalankan dan di sosialisasikan oleh KPU Kuansing pada kelompok masyarakat, merupakan aturan yang sudah dibuat KPU RI yang dituangkan dalam PKPU nomor 2 tahun 2024.

"Rangkaian tahapan ini, dituangkan dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 dan tata cara serta ketentuan pengajuan balon oleh parpol, belum diatur dalam PKPU ini. Biasanya ada PKPU tersendiri yang masih kita tunggu," katanya.

Sementara itu, Anggota KPU,Yose Rizal saat menyampaikan pemaparannya di hadapan  Forkompinda mengatakan saat ini  KPU Kuansing sudah merampungkan perekrutan anggota PPK, PPS se Kabupaten Kuansing dan sudah dilakukan pelantikan pada Bulai Mei 2024.

Dijelaskannya , KPU Kuansing sudah menerima angka sementara dari DP4 sebanyak 252.286. Bila dibandingkan dengan jumlah DPT dalam Pileg lalu, 251.196 ada selisih peningkatan pemilih 1.090 orang. "Tapi angka ini belum final, masih akan dilakukan pemuktahiran," Kata Yose Rizal.

Selain itu, dalam Pemilukada jumlah TPS dari validasi yang dilakukan KPU, sebanyak 600 TPS. Berkurang dari jumlah TPS dalam Pileg yang mencapai 1006 TPS. KPU juga akan memaksimalkan sosialisasi tentang tahapan Pemilukada pada kelompok-kelompok masyarakat Kuansing yang menjadi pemilih. Dimana diharapkan, angka partisipasi masyarakat meningkat dan Pemilukada berjalan dengan aman dan lancar.

Dijelaskanya juga dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024 di jadwalkan, 24-26 Agustus pengumuman pendaftaran pasangan calon (Paslon). Kemudian, 27-29 Agustus pendaftaran pasangan calon. Tanggal 22 September penetapan Paslon. 25 September-23 November masa kampanye. Tanggal 27 November 2024, pelaksanaan pemungutan suara.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kuansing Mujelan Arwan SH MH saat menyampaikan sambutannya mengatakan Pemkab saat ini sudah menunaikan anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggara Pilkada di Kuansing baik itu untuk KPU dan Bawaslu. Dirinya juga  berharap dari sosialisasi ini bisa meningkatkan partisipasi pemilih dengan kualitas yang baik. “karena berdasarkan data, partisipasi pada Pilkada lebih kecil dibanding dengan Pileg,”katanya.

Sesuai fungsi dan tanggung jawabnya, Pemkab melalui level pelayanan yang ada bisa membantu dalam hal sosialisasi tahapan pilkada, namun pihaknya harus diberikan pandungan mana yang boleh mana yang tidak. Sehingga aparatur sipil yang ikut mensosialisasi sesuai rambu dan pandungan yang diberikan. Tahapan Pilkada harus dilakukan semua pihak sesuai kapasitasnya, sehingga Pilkada yang dilaksanakan dikuti oleh tingginya pasrtisipasi pemilih.

Kegiatan sosialisasi tahapan dan jadwal pemilukada 2024  yang dilaksanakan KPU Kuansing, dihadiri Kepala Kesbangpol Kuansing Mujelan Arwan SH MH, tokoh masyarakat, LAMR Kuansing, MUI, Polres, Kejaksaan, Bawaslu Kuansing dan beberapa kelompok masyarakat lainnya. (gus)

Balon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing 2024 -2029 Bupati Kuansing 2024 2029 Untuk Dasar PengajuanKPU Kuansing Tunggu PKPU
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Jun 2024 06:07

    Lima Balon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Diundang DPW PAN Riau

    TELUKKUANTAN " Sebanyak 5 tokoh yang berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang mendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kuansing  diundang oleh DPW PAN

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.