Sabtu, 27 Jun 2026
KPU Sebut Semua Pihak Sepakat Pemilu Digelar 21 Februari 2024
Admin
Rabu, 01 Des 2021 13:43
SINDOnews.com
Pramono mengatakan, mencermati pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Dalam hal ini, KPU sudah memaparkan bagaimana semua tahapan jika Pemilu digelar pada 21 Februari 2024.
"Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat," kata Pram dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Rabu (1/12/2021).
Di samping itu, KPU juga mengapresiasi kepada semua pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU untuk menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara. "(Hal tersebut) sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2)," katanya.
Sumber: SINDOnews.com
komentar Pembaca