Rabu, 22 Jul 2026
Politik
Kawal Infrastruktur Digital, DPRD Kuansing Perjuangkan Hapus 53 Titik Blankspot ke Komdigi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 22 Jul 2026 10:11
JAKARTA â€" Komisi III DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memperjuangkan pengentasan 53 titik area buta sinyal (blankspot) langsung ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Langkah ini dilakukan guna mempercepat pemerataan akses internet dan infrastruktur digital di seluruh pelosok wilayah Kuansing.
Delegasi legislatif yang dipimpin oleh anggota Komisi III DPRD Kuansing, yakni Oberlin Manurung, Mairizaldi, Gusmir Indra, dan Bertha Uli Sinurat dan diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi, Agung Setio Utomo, di Gedung Sapta Pesona.
Anggota Komisi III DPRD Kuansing, Oberlin Manurung, menegaskan bahwa penanganan wilayah blankspot menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kuantan Singingi, terutama untuk mendukung sektor pendidikan, pelayanan publik, dan perekonomian desa.
"Keberadaan 53 titik blankspot ini masih menjadi kendala utama masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan digital. Karena itu, kami di DPRD mengambil langkah proaktif mendampingi pemerintah daerah untuk mengawal usulan ini langsung ke kementerian teknis di pusat," ujar Oberlin.
Menurutnya, pengawalan langsung ke level pusat sangat krusial agar kebutuhan infrastruktur telekomunikasi di Kuansing masuk dalam prioritas intervensi anggaran dan program pemerintah pusat.
Dari hasil audiensi tersebut, kementerian mencatat saat ini telah memfasilitasi akses internet di 48 titik wilayah Kuansing yang sebagian besar berada di area sekolah. Untuk 53 titik blankspot tersisa, Komdigi membuka ruang bagi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kuansing untuk segera mengajukan ulang data detailnya guna dikaji dan ditindaklanjuti.
Selain masalah blankspot, DPRD Kuansing bersama Pemkab Kuansing juga mengusulkan bantuan pembangunan lima unit videotron sebagai sarana penyebarluasan informasi publik dan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihak Komdigi mengindikasikan usulan videotron tersebut akan diupayakan masuk dalam program anggaran tahun 2027.
Sinergi ini turut dihadiri jajaran eksekutif Pemkab Kuansing, di antaranya Plt. Kepala Diskominfoss Hevi Heri Antoni, Kepala Bappedalitbang Hendra Roza, serta perwakilan BPKAD dan Dinas Kesehatan.
"Kami berharap kolaborasi lintas lembaga ini menghasilkan langkah konkret, sehingga target Kuansing bebas blankspot dapat segera terwujud dalam waktu dekat," kata Oberlin.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/kawal-infrastruktur-digital-dprd-kuansing-perjuangkan-hapus-53-titik-blankspot-ke-komdigi.html
komentar Pembaca