Jumat, 18 Apr 2025
  • Home
  • Politik
  • Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Sayangkan Dugaan Pencemaran Sungai Timun

Berencana Tinjau Pabrik PT SMN,

Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Sayangkan Dugaan Pencemaran Sungai Timun

Laporan: Febri. S
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 12 Des 2021 19:32
Abdul Nasib Ketua Komisi II DPRD Pelalawan
PELALAWAN- Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib, SE sangat menyayangkan sungai Timun yang berada di desa Seigati Kecamatan Langgam tercemar diduga oleh limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawit Mas Nusantara (SMN). Ia mendesak intansi terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengusut tuntas.

"Tentunya, kita sangat menyayangkan Sungai Timun didesa Seigati tercemar menurut informasi dilapangan diduga oleh limbah pabrik PT SMN yang beroperasi di sekitar sungai itu," terang Abdul Nasib, Ahad (12/12/2021).

Apalagi berdasarkan informasi kata politisi dari partai Gerindra ini, akibat dugaan pencemaran tersebut menyebabkan biota sungai yang ada di dalamnya, musna seketika. Misalnya, banyak ikan-ikan mati mengapung.

Padahal kata dia, jika sungai tercemar oleh limbah berbahaya, butuh waktu lama untuk pemilihannya. Imbasnya, lagi kata dia tentu berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat tempatan.

"Kita ketahui bahwa sungai adalah salah satu sumber mata pencarian dari masyarakat setempat. Jika dia tercemar tentu ikan-ikan mati dan menghilang. Untuk itu kita minta DLH usut tuntas," tegasnya.

DPRD sebagai sosial kontrol, dalam waktu dekat pihaknya, kata Abdul Nasib berencana meninjau PT SMN, selain itu pula pihaknya, bakal memanggil manajemen perusahaan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ikan dan biota air tawar di Sungai Timun desa Segati Kecamatan Langgam ditemukan mengapung mati, Sabtu (11/12/2021). Warga setempat menduga, peristiwa ini disebabkan oleh limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawit Mas Nusantara (SMN).

Dugaan ini diperkuat dengan menghitam pekatnya, aliran sungai serta mengeluarkan aroma busuk ke permukaan. Tidak itu saja, rumput-rumput yang berada dalam sungai ikut berwarna hitam.

"Banyak ikan mati ada juga yang busuk mengapung ke permukaan Sungai Timun. Kami menduga ini diakibatkan oleh limbah pabrik sawit PT SMN jebol masuk ke sungai Timun," terang salah seorang warga setempat meminta namanya, untuk dirahasiakan.

Anehnya, kata warga ini, kejadian tersebut tidak ada upaya dari pihak perusahaan untuk memperbaiki kebocoran limbah hingga menerobos ke dalam sangat Timun. "Kami juga sangat menyayangkan tidak adanya, upaya dari pihak perusahaan untuk memperbaiki limbahnya bocor lalu masuk ke dalam sungai," tegasnya.

PMKS PT SMN ini sebutnya, beroperasi di desa Segati salah satu perusahaan di kecamatan Langgam, justru tidak memiliki kebun inti. "Untuk diketahui perusahaan ini, beroperasi di Langgam, tidak memiliki kebun inti. Kuat pula dugaan PT SMN menampung sebagian Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun illegal yang berada di TNTN," ungkapnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Eko Novitra, ketika dikonfirmasi Minggu (12/12/2021) mengakui pihaknya sudah turun ke lokasi untuk mengambil sampel air lalu di kirim ke laboratorium di Pekanbaru.

"Kemarin Sabtu, kita sudah turun ke lokasi untuk mengambil sampel. Ada empat titik sampel berupa air kita ambil, sementara untuk ikan mati di lokasi tidak ditemukan lagi," beber Eko Novitra.

Empat titik sampel air yang diambil jelas Eko, pertama, berada di hulu sungai, kedua di hilir sungai, ketiga di otlet Ipal dan kolam pembuangan akhir. Keempat sampel ini tambah Eko sudah dikirim ke laboratorium.

"Memang pengakuan, pihak perusahaan mereka tidak lagi membuang limbah ke sungai akan tetapi pembuangannya, lewat Line Aplikasi (LA), tapi kita tetap ambil sampelnya," tandas Eko.

Ditempat terpisah, pemilik PT SMN, Brahmansyah tidak memberikan keterangan sama sekali terkait dugaan pencemaran Sungai Timun. Ketika ditelpon ia tidak mengangkat begitu juga pesan melalui WhattsApp tidak menjawab.***


komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.