Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Politik
  • Komisi III Minta Pemprov Segera Ubah Pergub PAP Agar Pajak Pohon Sawit Bisa Ditagih

Berita

Komisi III Minta Pemprov Segera Ubah Pergub PAP Agar Pajak Pohon Sawit Bisa Ditagih

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 05 Feb 2026 15:31
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU â€" Komisi III DPRD Provinsi Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pajak Air Permukaan (PAP) agar penerapan pajak pohon sawit dapat segera dilakukan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, SH, MSi, menilai penerapan pajak perkebunan sawit merupakan langkah strategis dan aman secara regulasi. Menurutnya, skema tersebut telah lebih dulu diterapkan oleh Provinsi Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi.

“Salah satu cara cepat meningkatkan PAD adalah melalui pajak pohon sawit. Ini sudah dijalankan oleh Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat. Riau tinggal menyesuaikan regulasinya saja,” ujar Edi Basri di Pekanbaru, Kamis (6/2/2026).

Ia menegaskan, Pemprov Riau tidak perlu lagi memulai kajian dari awal karena regulasi dan skema pengenaan pajak tersebut sudah diterapkan di daerah lain.

“Pemprov Riau tinggal copy-paste kebijakan yang sudah dijalankan Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat. Jalannya sudah mudah, tidak perlu kajian baru, dan tidak melanggar regulasi di atasnya,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, Provinsi Sumatera Barat bahkan telah mulai melakukan penagihan pajak perkebunan sejak Februari 2026. Karena itu, ia mendorong agar Riau segera menyiapkan perangkat kebijakan, termasuk revisi Pergub, sehingga penagihan pajak dapat dilakukan paling lambat pada kuartal IV tahun 2026.

“Kita minta ini segera. Supaya di tahun 2026 ini, paling tidak di kuartal keempat, penagihan sudah bisa dilakukan. Pada APBD Perubahan nanti sudah ada tambahan PAD yang bisa dibahas untuk kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, skema pajak di Sumatera Barat diterapkan berdasarkan jumlah batang sawit, dengan besaran sekitar Rp1.700 per dua batang. Skema tersebut telah dilengkapi kajian teknis, termasuk aspek lingkungan seperti daya serap air oleh tanaman sawit.

“Karena Sumatera Barat sudah punya kajian teknis, kita tidak perlu lagi membuat kajian baru. Mereka mencontoh Sulawesi Selatan, sekarang kita mencontoh Sumatera Barat. Tinggal siapkan perangkat kebijakannya, dan penerapan pajak ini hanya untuk perusahaan pemegang HGU dan IUP, bukan untuk masyarakat kecil,” tegas politisi yang akrab disapa Eba itu.

Selain pajak perkebunan sawit, Komisi III DPRD Riau juga mendorong Pemprov Riau untuk terus menggali potensi PAD dari sektor lain, seperti pajak bahan bakar minyak (BBM), pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, serta penertiban mutasi kendaraan luar daerah.

“Semua potensi PAD harus dimaksimalkan agar pembangunan daerah bisa berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya. (grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.