Minggu, 28 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Kubu Moeldoko Bersyukur Gugatan Ditolak: Jika Diterima MA, AHY Bisa Perbaiki AD/ART

Kubu Moeldoko Bersyukur Gugatan Ditolak: Jika Diterima MA, AHY Bisa Perbaiki AD/ART

Admin
Rabu, 10 Nov 2021 15:15
merdeka.com

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh empat kader Demokrat kubu Moeldoko. Juru Bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengaku justru bersyukur gugatan terhadap ditolak MA. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, Rahmad yakin semakin menguatkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami bersyukur terhadap putusan Mahkamah Agung ini karena dengan ditolaknya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tersebut, maka gugatan kami KLB Deli Serdang, Nomor 150 di PTUN Jakarta menjadi semakin kuat," ujar Rahmad kepada wartawan, Rabu (10/11).

Menurutnya, bila permohonan gugatan ke MA dikabulkan maka membuka peluang kubu AHY melakukan perbaikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Sehingga akan menganggu gugatan di PTUN dan menimbulkan masalah baru.

"Di TUN 150, kami menggugat Menkumham untuk mengesahkan hasil KLB Deli Serdang dan AD ART Tahun 2021. Jika judicial review tersebut sempat dikabulkan Mahkamah Agung, maka peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD ART di Kongres Luar Biasa (KLB) menjadi terbuka. Hal tersebut tentu saja akan menimbulkan persoalan baru bagi kami," ujar Rahmad.

"Namun dengan penolakan MA tersebut, maka gugatan kami di TUN 150 menjadi makin kuat dan peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD ART menjadi tertutup," katanya.

Rahmad pun optimis PTUN akan mengabulkan seluruh gugatan kubu Moeldoko terhadap Demokrat pimpinan AHY. Ia bilang dalam waktu dekat akan ketok palu.

"Menurut jadwal, minggu depan, gugatan kami di TUN 150 sudah masuk tahap kesimpulan. Dua minggu setelahnya sudah ketok palu. Kami optimis, dan semoga gugatan kami di TUN 150 dikabulkan seluruhnya oleh Hakim TUN," ujarnya.

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.