Sabtu, 27 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Melalui Pembahasan yang Alot, DPRD Rohul Sahkan Ranperda Desa dan Pilkades

ADVERTORIAL

Melalui Pembahasan yang Alot, DPRD Rohul Sahkan Ranperda Desa dan Pilkades

Laporan: Fahrin Waruwu
Selasa, 19 Jul 2016 20:01
Fahrin Waruwu
Wakil Bupati Rohul H. Sukiman dan Pimpinan DPRD Rohul rapat paripurna pengesahan Raperda Desa dan Pemilihan Kepala Desa.

ROKANHULU - Setelah menunggu berapa lama akhirnya dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya sudah lalu oleh Pemerintah Kabupaten Rohul, Senin (18/7) petang disahkan oleh DPRD Rohul untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda)  pembahasan tersebut melalui  yang alot dan cukup sampai menyita waktu oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul

Dua Ranperda yang disahkan yakni Ranperda tentang Desa dan Ranperda tentang Pemilikan Kepala Desa (Pilkades) dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain SSos, Hardi Chandra dan H Abdul Muas bertempat di Gedung Paripurna DPRD Rohul

Hadir Plt Bupati Rohul H Sukiman, Para Staf Ahli Bupati,  Asisten dan kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohul dan Anggota DPRD Rohul.
       
Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Rohul oleh DPRD, setelah Juru Bicara dari masing-masing Pansus menyampaikan laporan pembahasan yakni Pansus tentang Desa
dibacakan Ermiyanti sedangkan Juru Bicara Pansus tentang Pilkades dibacakan Mohd Aidi
       
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Rohul selaku pimpinan sidang sambil mengetuk palu tiga kali dan menyampaikan atas disetujuinya oleh Anggota DPRD. Maka sah Perda tentang Desa dan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa dan Dua Raperda yang telah disahkan DPRD Rohul, telah sesuai dengan aturan dan.perundangan yang berlaku.

"Syukur Alhamdulilan, akhirnya dua Raperda yakni Ranperda Desa dan Ranperda Pilkades Serentak yang telah dibahas Pansus, dapat disetujui menjadi Perda," tuturnya
       
Kelmi mengatakan Ranperda Desa dan Ranperda Pilkades ini menjadi prioritas oleh DPRD Rohul untuk dilakukan pembahasan hingga mendapatkan persetujuan.Karena menyangkut dalam penyelenggaraan Pilkades di Rokan Hulu.Sebab saat ini sudah 56 kepala desa di Rohul berstatus Pjs.
      
''Makanya dua Ranperda ini menjadi prioritas oleh DPRD.Meski, ada sejumlah Ranperda lainnya yang juga mendesak untuk dilakukan pembahasan dan mendapat persetujuan dari DPRD.Perda ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkades serentak nantinya''jelasnya.

Senentara itu dalam sambutannya, Plt Bupati Rohul H Sukiman, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul terutama Tim Pansus Ranperda Desa dan Tim Pansus Raperda Pilkades yang telah bekerja maksimal dalam melaksanakan pembahasan yang alot
       
"Dasar dari Ranperda tentang Desa dan  Pilkades yang telah disahkan ini, maka menjadi pedoman dalam menyelenggarakan Pilkades serentak nantinya,"katanya.

Lanjutnya, dengan bersinerginya  pemerintah daerah bersama DPRD Rohul, dapat menciptakan suatu kerjasama yang lebih baik, mempererat koordinasi, saling mengisi satu sama lain, sehingga sesuatu yang dihasilkan secara bersama sesuai dengan yang diharapkan.
      
''Dengan disahkannya Perda tentang Desa dan Ranperda Pilkades ini menjadi dasar hukum nantinya bagi pemerintah daerah.Tetrutama pelaksanaan dan pelantikan Kepala Desa nantinya, tetap mengacu UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.Dan pelaksanaan Pilkades serentak di Rokan Hulu,''pungkasnya (fah /Adv/DPRD Rohul)
       

Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.