Pansus My DPRD Bengkalis Mencurigai Penambahan Waktu Kerja
Laporan : Afdal Aulia
Kamis, 11 Feb 2016 19:24
Ketua Pansus My DPRD Bengkalis Syahrial ST, ketika dikonfirmasi Kamis (11/02/2016) mengungkapkan bahwa kebijakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) memperpanjang masa kontrak kelima perusahaan yang mengerjakan proyek My tersebut patut dicurigai. Ia menduga ada kongkalikong antara pejabat di Dinas PU dengan rekanan untuk mengejar bobot, tetapi sampai 31 Desember 2015 ternyata pekerjaan juga tidak selesai.
"Kelima proyek My yang telah dikerjakan tersebut, kita dari pansus mengindikasikan ada permasalahan. Kelima perusahaan yang mengerjakan proyek My itu semuanya dinilai tidak mampu, namun anhenya Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) tidak pernah menghentikan pekerjaan kelima rekanan tersebut,"tegas Syahrial.
Pria yang juga ketua Komisi II DPRD itu menyebutkan, seharusnya begitu pekerjaan baru mencapai bobot 10-20 persen, kualitas dan kemampuan rekanan sudah kelihatan. Tetapi pekerjaan tetap dilanjutkan, padahal dana APBD yang tersedot untuk proyek My tersebut mencapai Rp 2.4 trilyun, tapi kualitas pekerjaan sangat menyedihkan.
Untuk itu tukas Syahrial, Pansus My sudah berkonsultasi dengan LKPP. Bahkan dalam waktu dekat akan memanggil tim peneliti pembuatan kontrak kerja kelima proyek My tersebut untuk ditanyai. Kelima perusahaan yang bekerja itu semuanya tidak mampu, padahal labelnya perusahaan nasional dari Jakarta, Surabaya dan Medan.
"Malahan PT.Mawatindo yang mengerjakan jalan lingkar Pulau Rupat bukan seperti perusahaan nasional, tidak ada bedanya dengan rekanan lokal. Saya malahan dapat informasi, kalau mereka terhutang dalam mengerjakan proyek di Rupat itu. Kok perusahaan kere seperti itu dimenangkan lelang,"papar pria asli Rupat tersebut.
Ditambah politisi Partai Golkar ini, pada jalan lingkar pulau Bengkalis yang disebutkan Dinas PU bobotnya mencapai 100 persen patut dipertanyakan, apalagi melihat kualitas pekerjaan dilapangan. Kemudian Pansus juga akan menelusuri apakah sudah ada surat pemutusan kontrak pada akhir pekerjaan. Kalau sudah diputus kontrak rekanan wajib membayar denda.
"Pansus My sementara menyimpulkan bahwa proyek My itu tak ubahnya seperti main pondok-pondok, telah terjadi keslaahan fatal dari awal, termasuk pelelangan jalan poros Duri-Sungai Pakning yang batal dikerjakan senilai Rp 500 milyar. Kalau memang nanti terbukti ada indikasi kesalahan yang bermuatan pidana, pansus akan teruskan temuan ke ranah hukum,"tutup Syahrial.(afd)
Ketum TP Posyandu: Percepatan Registrasi Perkuat Peran Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Masyarakat
Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan registrasi Posyandu sebagai langkah memperkuat peran Posyandu dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyaraka
Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan Nenek Dumaris di Pekanbaru
PEKANBARU - Pihak kejaksaan kini tengah menunggu pelimpahan berkas kasus perampokan dan pembunuhan nenek Dumaris Sitio (60) di Pekanbaru.Ada 4 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari dua
Kejari Kuansing Luruskan Maksud Pendampingan Proyek MTQ Bukan Melindungi Kontraktor
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan bahwa pemdampingan pembangunan Astaka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) bukan untuk melindungi kontraktor.Pengerjaannya saat ini masih tengah
Kapolda Riau Janji Usut Dugaan Aktivis IMM Dipukul Aparat Saat Demo di DPRD Riau
PEKANBARU - Polda Riau menerima penyampaian tuntutan dan laporan pengaduan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru terkait dugaan tindakan kekerasan yang
Guru Besar Unri: Sekolah Rakyat Bisa Putus Mata Rantai Kemiskinan Antar Generasi
PEKANBARU â€" Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau, Prof. Dr. Hermandra, S.Pd., M.A., menilai program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat berpotensi menjad