Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Politik
  • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih, Semua Syarat Telah Dikirim ke Kemendagri

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih, Semua Syarat Telah Dikirim ke Kemendagri

Admin
Selasa, 30 Mar 2021 15:07
pekanbaru.tribunnews.com

PELALAWAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih pada tanggal 26 April mendatang.

Ini berlaku bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada Bulan Februari, Maret, dan April, termasuk Kabupaten Pelalawan, sehingga dilakukan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih .

Rencana Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih itu sesuai dengan surat Kemendagri kepada seluruh kepala daerah terkait pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Dalam surat dengan nomor 131/1921/OTDA yang salinannya diperoleh tribunpekanbaru.com, diterbitkan pada 25 Maret lalu dan diteken oleh Direktur Jendral Otonomi Daerah, Akmal Malik. 

Poin keenam pada surat Kemendagri, kepala daerah diminta mengusulkan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling Lambat 1 April mendatang. 

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis, Pemda telah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan dalam hal pelantikan kepala daerah yang baru ini.

Mekanisme yang diminta sebelumnya telah dilalui baik di Lembaga Legislatif maupun di pemerintahan.

Semua berkas itu telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Semua persyaratan kita sudah lengkap dan dikirimkan ke Pemprov.

Saat ini bahkan sudah sampai ke Mendagri," terang Tengku Mukhlis pada, Selasa (30/03/2021).

Pemda telah menjalankan perintah Kemendagri salam suratnya sebelum tenggat waktu yang diberikan.

Saat ini Pemda tinggal menunggu informasi terbaru terkait pelantikan bupati dan wakil yang mempertimbangkan masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Terlebih juga pada tanggal 26 April sudah masuk Bulan Ramadhan.

"Saat pelantikan sudah masuk bulan puasa.

Itu juga jadi pertimbangan bagaimana sistem yang akan kita terapkan.

Pastinya sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat," tandas Tengku Mukhlis.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.