Minggu, 28 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Pemerintah Usul Pemilu Digelar 15 Mei 2024, Ini Tanggapan Demokrat

Pemerintah Usul Pemilu Digelar 15 Mei 2024, Ini Tanggapan Demokrat

Admin
Jumat, 08 Okt 2021 15:20
okezone.com

JAKARTA - Menteri di Kabinet Indonesia Maju telah menggelar rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ihwal pembahasan hari pencoblosan Pemilu 2024.

 Dari rapat itu , tercetus empat tanggal yang dinilai ideal untuk menggelar pesta demorkasi tersebut. Lebih jauh dipaparkan Mahfud, adapun detail tanggal yang tercetus di rapat itu antara lain, 24 April, 6 Mei, 8 Mei, serta 15 Mei.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Imelda Sari mengatakan Demokrat tidak mempermasalahkan mundurnya pelaksanaan pada Mei 2024.

"Menurut saya tidak masalah pelaksanaan mundur Mei 2024. Artinya pelantikan Presiden dan anggota DPR sesuai dengan schedulen," kata Imelda pada  Jumat (8/10/2021).

Menurut Imelda, selama persiapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sudah baik terkait Pemilu 2024.

"Sepanjang persiapan dari KPU dan Bawaslu bagus, dan pelaksanaan Pileg dan Pilpres bisa terlaksana dengan baik," sambungnya.

Oleh karena itu, Imelda pun menambahkan, sebaiknya Indonesia belajar dari Pemilu 2019, dengan ketidaksiapan dalam pemilu serentak dapat menimbulkan masalah yang sangat luas.

"Sebaiknya kita belajar dari Pemilu 2019. Ketidaksiapan dalam Pemilu serentak menimbulkan implikasi yang luas," pungkasnya.

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober. Tidak bisa mundur ke berikutnya lagi, karena tahapan ini harus ditentukan tanggalnya," kata Mahfud MD.

Ia mengatakan, jika pemungutan suara berlangsung di tanggal itu, maka masa kampanye mampu diperpendek, masa jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden pun juga tidak terlalu lama.

"Pokoknya kalau terpilih lalu diantisipasi mungkin ada peradilan di MK kalau sengketa, atau mungkin ada putaran kedua dihitung semuanya. Kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional," ungkapnya.

Sumber: okezone.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.