(FotoPosMetroRohil)
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026â€"2046. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Misran Rais, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Jumat (13/3/2026).
Forum konsultasi publik tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Rohil Maston dan Basiran Nur Effendi, anggota DPRD M. Syahpadri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Rohil Benny Hartedi, SE., Ak., M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD, Lembaga Adat Melayu, organisasi masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat.
Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menampung berbagai masukan dalam penyusunan RTRW Kabupaten Rokan Hilir untuk 20 tahun ke depan.
Sekda Rohil Fauzi Efrizal mengatakan forum konsultasi publik tersebut penting dilaksanakan mengingat RTRW Rokan Hilir hingga kini belum ditetapkan, sehingga berdampak pada lambatnya proses pembangunan di daerah.
“Hari ini kita menggelar forum konsultasi publik untuk penyusunan RTRW Rohil tahun 2026â€"2046. Hal ini perlu dilakukan karena RTRW sudah cukup lama belum ditetapkan, sehingga pembangunan di daerah berjalan lambat karena peruntukan ruang belum diputuskan dan belum mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui forum tersebut pemerintah daerah akan menghimpun masukan dan saran dari berbagai instansi terkait maupun masyarakat yang selanjutnya diselaraskan dengan program strategis nasional.
“Masukan dari instansi dan masyarakat akan kita rangkum dan diselaraskan dengan program strategis nasional, salah satunya ketahanan pangan. Kita tahu bahwa swasembada pangan menjadi program unggulan presiden, sementara Rohil memiliki potensi besar untuk pengembangan sektor tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Rohil Benny Hartedi menyebutkan pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan dan pembaruan data dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait untuk penyempurnaan dokumen RTRW.
“Saat ini Bapperida sedang mengumpulkan dan memperbarui data dari sejumlah OPD maupun instansi terkait sebagai bahan penyempurnaan dokumen RTRW. Data tersebut perlu diperbarui agar tidak terjadi perbedaan pada saat penyusunan dokumen,” katanya.
Ia menambahkan, hasil forum konsultasi publik tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan dokumen RTRW yang selanjutnya diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendapatkan persetujuan substansi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Setelah berkoordinasi dengan Kementerian ATR, masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan agar data yang digunakan benar-benar relevan. Setelah dokumen selesai, kami akan kembali berkoordinasi dengan kementerian agar proses penandatanganan substansi dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Kesepakatan dalam Forum Konsultasi Publik Penyusunan RTRW Rokan Hilir Tahun 2026â€"2046 tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Sekda Rohil bersama sejumlah kepala OPD terkait.
Sumber: (PosMetroRohil)
Pemerintahan