Selasa, 08 Sep 2026
  • Home
  • Politik
  • Perppu Bukan Solusi Bijak Atasi Masalah Calon Tunggal

Perppu Bukan Solusi Bijak Atasi Masalah Calon Tunggal

Sabtu, 01 Agu 2015 14:55
Okezone
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan

JAKARTA-Partai Demokrat (PD) menganggap wacana diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) bukan solusi tepat untuk mengatasi persoalan calon tunggal di pilkada serentak.

"Perppu bukan pilihan bijak," kata Sekretaris Jenderal DPP PD Hinca Pandjaitan di Jakarta, Sabtu (1/8/2015).

Dia menjelaskan, Peraturan Komisi Pemilihan (PKPU) Nomor 12/2015 tentang pencalonan kepala daerah telah mengatur penundaan pilkada hingga 2017 apabila di suatu daerah hanya terdapat satu pasangan calon.

"Dalam PKPU jelas diatur, daerah yang hanya punya satu pasangan calon akan diperpanjang dulu tiga hari. Kalau masih tidak ada tambahan pasangan calon, maka diangkat pejabat daerah sementara (Plt), pilkada di daerah itu ditunda hingga 2017. Penyelenggaraan pemerintahan daerah biarkan berjalan dulu," ujarnya.

Menurutnya, Perppu tidak perlu diterbitkan secara terburu-buru. Hinca menambahkan, Perppu itu opsi terakhir untuk menyelamatkan negara dalam keadaan darurat.

"Pilkada bukan sesuatu yang membuat negara bangkrut. Kalau sedikit-dikit terbit Perppu, tidak ada lagi kesakralan Perppu. Perppu tidaklah pas, masak hanya karena dua atau tiga daerah yang tidak ada calon atau hanya satu calon lalu harus Perppu," tuturnya.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, Perppu bagi daerah yang hanya mempunyai satu pasangan calon tengah disiapkan pemerintah. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu perkembangan perpanjangan pendaftaran pasangan calon yang dimulai 1-3 Agustus 2015.

"Jika harus dikeluarkan Perppu Kemdagri (Kementerian Dalam Negeri) sudah menyiapkan konsep," katanya di Jakarta, Jumat (31/7).

"Tetapi, semuanya kita tunggu sampai 3 Agustus, sampai batas pendaftran kembali selesai," tegasnya.

Dia mengakui, kemungkinan Perppu hanya dapat diterbitkan apabila keadaan genting. "Perppu itu sifatnya genting, jangan mengobral mengeluarkan Perppu, jika hanya dua atau tiga daerah yang masih satu calon itu kan tidak genting. Konsep sudah ada seandainya diperlukan, meski belum tentu disetujui," pungkasnya.

(okezone.com)
Politik
Berita Terkait
  • Senin, 07 Sep 2026 21:07

    Pemko Pekanbaru Optimalkan Posko Siaga Karhutla dan Imbau Warga Lapor ke 112

    PEKANBARU â€" Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat koordinasi lintas sektor guna melaksanakan Instruksi Wali Kota Pekanbaru tentang Peningkatan Kesiapsiagaan, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran H

  • Senin, 07 Sep 2026 21:03

    Dorong Prestasi Terukur, DPRD Pekanbaru Minta Siswa Rumah Tahfiz Ikuti MTQ

    PEKANBARU - Minat masyarakat Kota Pekanbaru menitipkan pendidikan agama anak-anaknya ke rumah tahfiz terus mengalami peningkatan. Merespons tren positif tersebut, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal

  • Senin, 07 Sep 2026 21:01

    Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Program Makan Bergizi dan Salurkan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

    ROKAN HULU- PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) meluncurkan Program Makan Bergizi, menyerahkan bantuan fasilitas belajar berupa buku bacaan

  • Senin, 07 Sep 2026 20:58

    Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama PT Hutama Karya (HK) memusyawarahkan pembatasan angkutan Crude Palm Oil (CPO) di Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai untuk menemukan jalan tengah bagi

  • Senin, 07 Sep 2026 20:55

    Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan

    PELALAWAN â€" Polsek Ukui terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan woro-woro menggunakan pengeras suara ata

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki