Pilkada Kuansing, Djan Fariz Hanya Rekomendasikan Mursini-Halim
Senin, 03 Agu 2015 14:42
Dari empat pasangan calon yang mendaftar, KPUD Kuansing hanya menerima tiga pasangan calon yang berhak untuk mengikuti tahapan berikutnya. Ketiga pasangan calon itu adalah, pasangan Indra Putra-Komperensi (IKO), pasangan Mardjan Ustha-Muslim (MM), pasangan Mursini-Halim(MH).
Pasangan Indra Putra-Komperensi diusung oleh tujuh Partai Politik diantaranya, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, PAN, PPP kubu Djan Fariz, Hanura, Nasdem, Demokrat dan PKS.
Selanjutnya, pasangan Mardjan Ustha-Muslim diusung oleh tiga Partai Politik yakni, PKB, PBB dan PKPI. Sedangkan pasangan Mursini-Halim diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan PPP dari kedua kubu yakni kubu Romy dan kubu Djan Fariz.
Dari tiga pasangan yang telah mendaftar sekaligus menyerahkan berkas persyaratan,
hanya rekom DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz untuk
Mursini-Halim serta Indra Putra-Komperensi yang menyisakan polemik.Sebab, masing-masing pasangan calon ini sama-sama mengantongi rekomendasi dari DPP Djan Fariz. bedanya, pasangan Mursini-Halim juga mengantongi rekomendasi dari DPP PPP kubu Romahurmuziy, sementara pasangan Indra Putra-Komperensi, tidak.
Dengan adanya rekomendasi ganda ini, kontan saja membuat sebahagian masyarakat bertanya-tanya tentang rekomendasi tersebut. Bahkan tak jarang pula berseliweran isu yang menyebutkan, jika salah satu dari surat rekomendasi dari kubu Djan Fariz itu disinyalir palsu alias tidak asli tanda tangan Djan Fariz.
Isu asli atau palsunya surat rekomendasi DPP PPP kubu Djan Fariz itu terus berkembang, namun setakad ini pihak yang berkompeten belum bisa memberikan jawaban, misalnya KPU. Sebab, dalam KPU setakad ini baru masuk dalam tahapan verifikasi.
Meskipun KPU belum menuntaskan masa verifikasinya, untuk menjawab keraguan masyarakat terkait rekomendasi ganda itu, DPP PPP kubu Djan Fariz pada tanggal 28 Juli 2015 lalu telah mengeluarkan surat pernyataan bahwa, DPP PPP Djan Fariz hanya merekomendasikan satu pasangan calon yakni, Mursini-Halim untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.
Sekedar diketahui, selama verifikasi, KPU bersama tim verifikator mendapati pasangan Mursini-Halim menyertakan dua rekomendasi dari dua kubu PPP (kubu Djan dan Romahurmuziy/Romy).
Sesuai ketentuan, bila terjadi dualisme, dua kubu harus mengusung calon yang sama. Bila paslon yang mereka usung berbeda, KPU sudah pasti menolak.
Hal ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12/2015 tentang Perubahan PKPU Nomor 9/2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Tepatnya pada ayat 7.
Syarat pendaftaran lain, pasangan Mursini-Halim juga telah dipenuhi syarat pendaftaran, pengurus tiga parpol pengusung diketahui juga hadir. Termasuk pengurus parpol yang terjadi dualisme, PPP.
Saat pendaftaran dulu, di KPU Kuansing, dari kubu Romy dihadiri Ketua DPD PPP Kuansing, Sardiono, sedangkan kubu Djan Faridz dihadiri Ketua DPD PPP Kuansing, Yandi Edius dan Sekretaris M.Sunarjo.
Selama tahapan pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati, KPU hanya menerima rekom PPP kubu Djan Fariz dan kubu Romy dari pasangan Choirun Mursini-Halim.(rtc) Politik
Riau Kebagian Puluhan Kilometer Jalan Baru,v Pemprov Harap Pusat Tambah Kuota
PEKANBARU - Provinsi Riau turut merasakan langsung dampak positif dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang digulirkan pemerintah pusat. Sepanjang 25,32 kilometer jalan daerah di Bumi
Ekspedisi JALUR Polda Riau Sentuh Pelosok Kampar Bawa Layanan Kesehatan Gratis
KAMPAR - Jajaran Polda Riau berhasil menembus wilayah terpencil di Desa Dua Sepakat, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar untuk memberikan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial secara gratis.
Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026, Vaksinasi Gratis Dimulai 1 Juli
PEKANBARU â€" Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau akan memulai rangkaian Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026 dengan menggelar vaksinasi gratis bagi hewan peliharaan pada 1 Juli mend
Dibuka Kepala Dinas Kopdagrin Kuansing, Koperasi Perkebunan Soko Jati Gelar RAT XVI Tahun Buku 2025
TELUKKUANTAN â€" Koperasi Perkebunan Soko Jati menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) XVI Tahun Buku 2025 pada Rabu, 24 Juni 2026 di Telukkuantan. RAT ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM
BC Tembilahan Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan 1.105 Liter Etil Alkohol Illegal Senilai Rp4, 6 Miliar
INDRAGIRI HILIRâ€" Sebagai wujud komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC