Pilkada Kuansing, Djan Fariz Hanya Rekomendasikan Mursini-Halim

Senin, 03 Agu 2015 14:42

Dari empat pasangan calon yang mendaftar, KPUD Kuansing hanya menerima tiga pasangan calon yang berhak untuk mengikuti tahapan berikutnya. Ketiga pasangan calon itu adalah, pasangan Indra Putra-Komperensi (IKO), pasangan Mardjan Ustha-Muslim (MM), pasangan Mursini-Halim(MH).
Pasangan Indra Putra-Komperensi diusung oleh tujuh Partai Politik diantaranya, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, PAN, PPP kubu Djan Fariz, Hanura, Nasdem, Demokrat dan PKS.
Selanjutnya, pasangan Mardjan Ustha-Muslim diusung oleh tiga Partai Politik yakni, PKB, PBB dan PKPI. Sedangkan pasangan Mursini-Halim diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan PPP dari kedua kubu yakni kubu Romy dan kubu Djan Fariz.

Sebab, masing-masing pasangan calon ini sama-sama mengantongi rekomendasi dari DPP Djan Fariz. bedanya, pasangan Mursini-Halim juga mengantongi rekomendasi dari DPP PPP kubu Romahurmuziy, sementara pasangan Indra Putra-Komperensi, tidak.
Dengan adanya rekomendasi ganda ini, kontan saja membuat sebahagian masyarakat bertanya-tanya tentang rekomendasi tersebut. Bahkan tak jarang pula berseliweran isu yang menyebutkan, jika salah satu dari surat rekomendasi dari kubu Djan Fariz itu disinyalir palsu alias tidak asli tanda tangan Djan Fariz.
Isu asli atau palsunya surat rekomendasi DPP PPP kubu Djan Fariz itu terus berkembang, namun setakad ini pihak yang berkompeten belum bisa memberikan jawaban, misalnya KPU. Sebab, dalam KPU setakad ini baru masuk dalam tahapan verifikasi.
Meskipun KPU belum menuntaskan masa verifikasinya, untuk menjawab keraguan masyarakat terkait rekomendasi ganda itu, DPP PPP kubu Djan Fariz pada tanggal 28 Juli 2015 lalu telah mengeluarkan surat pernyataan bahwa, DPP PPP Djan Fariz hanya merekomendasikan satu pasangan calon yakni, Mursini-Halim untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.
Sekedar diketahui, selama verifikasi, KPU bersama tim verifikator mendapati pasangan Mursini-Halim menyertakan dua rekomendasi dari dua kubu PPP (kubu Djan dan Romahurmuziy/Romy).
Sesuai ketentuan, bila terjadi dualisme, dua kubu harus mengusung calon yang sama. Bila paslon yang mereka usung berbeda, KPU sudah pasti menolak.
Hal ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12/2015 tentang Perubahan PKPU Nomor 9/2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Tepatnya pada ayat 7.
Syarat pendaftaran lain, pasangan Mursini-Halim juga telah dipenuhi syarat pendaftaran, pengurus tiga parpol pengusung diketahui juga hadir. Termasuk pengurus parpol yang terjadi dualisme, PPP.
Saat pendaftaran dulu, di KPU Kuansing, dari kubu Romy dihadiri Ketua DPD PPP Kuansing, Sardiono, sedangkan kubu Djan Faridz dihadiri Ketua DPD PPP Kuansing, Yandi Edius dan Sekretaris M.Sunarjo.
Selama tahapan pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati, KPU hanya menerima rekom PPP kubu Djan Fariz dan kubu Romy dari pasangan Choirun Mursini-Halim.(rtc) Politik

Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Bagaimana Vatikan Memilih Pemimpin Gereja Katolik Baru?
VATIKAN â€" Vatikan mengumumkan meninggalnya Paus Fransiskus di usia 88 tahun pada Senin, (21/4/2025), menandai berakhirnya satu masa kepausan yang berlangsung selama lebih dari satu de

Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia
JAKARTA - Pemimpin umat Katolik Paus Fransiskus meninggal dunia. Kepergian Kepala Negara Vatikan itu langsung dibacakan Kardinal Farrel dari Vatican TV."Kepada saudara sekalian, dengan kesedihan

Dipimpin Suwandi, Tim Satgas DLH Rohil Lakukan Upaya Penanggulangan KLB Malaria di Sinaboi
ROHIL, SPIRITRIAU.COM- Dalam upaya untuk Penanggulangan( Kejadian luar biasa (KLB) malaria di Kecamatan Sinaboi dan Sekitarnya, khususnya di kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hi

Pembukaan Manasik Haji dihadiri Ketua DPRD Ilhammi, STr Keb
ROHIL, SPIRITRIAU.COM- Pembukaan bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten yang dipusatkan di Gedung Misran Rais, dihadiri oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami STr.Keb, kegiatan tersebut berlangsung di gedung

Sinopsis Film Catwoman, Perlawan Halle Berry dan Intrik di Bisnis Kecantikan
JAKARTA - Sinopsis film Catwoman akan dibahas dalam artikel Okezone kali ini. Film Catwoman yang dirilis pada tahun 2004 adalah sebuah interpretasi longgar dari karakter ikonik milik DC