Pilkades Serentak di Pelalawan Dilaksanakan November 2021
Admin
Rabu, 22 Sep 2021 14:12
PANGKALAN KERINCI -Sempat mengalami penundaan selama dua kali, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Desa (Pilkades) serentak akan berlangsung pada pertengahan bulan November 2021.
Dalam pelaksanaan ada sebanyak 61 desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi tersebut.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan Novri Wahyudi dilansir dari Dumai Pos news, (21/9) kemarin.
Dikatakannya, bahwa sebanyak 61 desa yang akan menggelar pilkades dan pelaksanaannya akan berlangsung pada 17 November 2021 mendatang.
Pada pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun ini akan berlangsung dengan seru , dimana akan diramaikan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, TNI dan aparatur sipil negara (ASN).
” Ya, sudah ada sekitar kurang lebih 140 bakal calon (balon) yang mengurus persyaratan untuk mendaftar menjadi calon kepala desa dan kemungkinan akan bertambah. Pilkades serentak gelombang ketiga ini akan berjalan seru, bilamana terpantau dua personil TNI yang masih aktif, dua mantan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dan ASN yang masih aktif juga akan mengikuti pesta demokrasi tersebut, “terangnya.
Novri juga mengatakan, bahwa dua mantan anggota dewan yang akan mengikuti pilkades tersebut berasal dari Kecamatan Kuala Kampar dan Kecamatan Pangkalan Kuras. Bekas dewan tersebut sudah mengurus semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
” Mereka sudah melengkapi dokumennya seperti surat kesehatan, bebas narkoba, tidak pernah dihukum dan persyaratan lainnya,”ujarnya.
Ditambahkan mantan Kabag Tapem ini, bahwa pendaftaran balon kades akan dimulai pada tanggal 18 sampai 26 September 2021 untuk gelombang pertama. Namun jika waktunya bertambah, maka DPMD akan memperpanjang masa pendaftaran.