Fahrin Waruwu
Ini dugaan bukti-buktinya pada Pilkades Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba.
ROKANHULU - Terkait masyarakat serta Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tangun Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menolak hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 yang diselenggarakan Kamis, (1/12) yang dimenangkan oleh Kades Lama (Patahana) Haliman Hasibuan. Tim salah satu Cakades di Desa tersebut sudah melayangkan surat gugatan dengan tujuan surat, kepada Panitia, Panwas, Camat, BPMPD dan Plt Bupati hingga ke DPRD Rohul.
Setelah menerima gugatan dari Tim dan sakades nomor urut 1 (Bukhori) dilanjutkan Laporan atau gugatan dari BPD Desa Tangun tersebut bernomor : 141. 1/BPD/08/2016.perihal : Laporan pelaksanaan Hasil Pemilihan Kepala Desa Tangun Tahun 2016 kepada Bupati Rohul, tembusan Kepala BPMPD Camat Bangun Purba diantara di Poin 5 tertulis, melaporkan dugaan palanggaran Pilkades kepada Camat Bangun Purba dan Bupati Rohul serta merekomendasikan untuk mendiskulifikasi kemenangan calon nomor urut 2 (Haliman) pada Pilkades Desa Tangun.
Dalam awal gugatan masyarakat setempat mengindikasi, Pilkades dimenangkan oleh kandidat Kepala Desa (Kades) Haliman Hasibuan (Petahana), nomor urut 2, terjadi pratek atau diduga diwarnai money politic atau politik uang, dan pemilih juga yang sebagian dikerahkan dari luar desa.
Diantaranya, ada dugaan Money Politik dengan memberikan uang Rp 600.000, 500.000, 400.000, 300.000 dan 200.000 kepada pemilih. Ada juga pemberian HP. Tidak hanya dugaan money politik, ada yang tidak terdaftar DPT yang juga bukan penduduk Desa Tangun, memilih di sejumlah TPS di Desa mereka pada Pilkades tersebut
"Ini sudah kami kumpulkan bukti-buktinya,"beber Cakades nomor urut 1 Bukhori didampingi timsesnya kepada awak media melalui konfensi pers Senin, (12/12/2016) di Pasirpengaraian.
Lanjut Mereka, meminta Plt Bupati Rohul H Sukiman untuk membuktikan pernyatannya sebelum Pilkades berlangsung kepada sejumlah media massa, apa bila ada Cakades yang menang terbukti money politik dan melanggar Peraturan serta UU Pemilihan, bahwa Cakadesnya tidak akan dilantik.
"Kami berharap pelaksanaan Pilkades khususnya di Desa Tangun kepada Plt Bupati Rohul H Sukiman, untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pemilih dengan benar, bukan menang Cakadesnya karena diduga lakukan berbagai kecurangan sesuai bukti yang ada. Sehingga pemerintahan Suparman - Sukiman ini kedepan bisa maju dan meningkat, baik Pembangunan di dari DD Pusat, ADD Provinsi Riau dan ADD Kabupaten Rokan Hulu tersalukan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang disesuaikan pada Visi - misinya Kencang membangun Desa lincah menata Kota,"harap Bukhori dan lainnya.
Sebelumnya, Ali Imran Ketua Tim Pemenangan SUSUKI (Suparman-Sukiman) Kecamatan Bangun Purba mengindikasi di Pilkades Tangun terindikasi telah terjadi kejahatan yang masif, sistematis dan terstruktur.
"Diduga terjadi money politik. Panitia memberikan hak memilih ke lebih dari 20 orang warga luar Desa Tangun, dan merampas hak pilih 9 penduduk asli Tangun," tegas Ali mengatakan kepada Wartawan saat itu Senin (5/12/16).
Ali mengakui meski 9 warga asli Desa Tangun datang ke TPS membawa identitas kependudukan (KTP dan KK), namun mereka tidak bisa menyalurkan hak suaranya.
Diindikasi lagi, banyak Panitia dan Pengawas Pilkades yang aktif ikut berkampanye, serta ada lagi anggota KPPS yang bukan warga Desa Tangun.
"Kami masyarakat tidak akan pernah menerima Kepala Desa yang bukan dipilih oleh masyrakat Tangun. Masyarakat minta Plt Bupati Rokan Hulu (H. Sukiman) berlaku arif dan bijaksana untuk memberikan Keadilan bagi masyarakat Tangun," pintanya.
Ali mengungkapkan dugaan kejahatan masif, sistematis dan terstruktur, serta praktik money politic sudah dilaporkan ke Panitia Pilkades tingkat kabupaten melalui Camat Bangun Purba, Suharman Nasution.
Dalam laporannya, masyarakat juga ikut melampirkan bukti dugaan money politik dilakukan Kades Tangun terpilih Haliman, seperti uang yang diberikan kepada masyarakat.
Ia mengatakan perolehan suara antara calon nomor urut 2, Haliman Hasibuan (Petahana), dengan calon nomor urut 1, Bahori, hanya selisih 17 suara.
Sedikitnya ada 12 warga Desa Tangun yang mengaku menerima uang dari calon nomor urut 2, terdiri 200 ribu, 300 ribu, 400 ribu, 500 ribu, dan 600 ribu. Bahkan, ada seorang warga dibelikan handphone.
"Dia menang karena didukung pemilih dari luar (desa), kalau warga Tangun bukan dia yang dipilih," tegas Ali.
"Masyarakat (Tangun) tidak akan menerima kemenangan dia (Haliman)," tambah Ali Imran dan mengindikasi kecurangan Pilkades paling vatal terjadi di TPS I di Dusun I Desa Tangun.
Sementara itu, Camat Bangun Purba Suharman Nasution mengakui pihaknya sudah memanggil Ketua Panitia dan Ketua Panwas Pilkades untuk konfirmasi dugaan kecurangan terjadi. (fah)
Politik